Terima Hasil SKM, Dukcapil Ceria Evaluasi Layanan 2019 dan Planning Tahun Depan

By DUKCAPIL CERIA 18 Des 2019, 13:25:00 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Terima Hasil SKM, Dukcapil Ceria Evaluasi Layanan 2019 dan Planning Tahun Depan

Padang Pariaman, 18 Desember 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan rapat eselon 3 dan eselon 4 di Prisma Room Dukcapil Ceria pada Rabu, 18 Desember 2019. Rapat ini ditujukan sebagai evaluasi dan briefing pelayanan terkait dengan publikasi hasil survey kepuasan masyarakat (SKM) tahun 2019 yang baru saja didapatkan kemaren siang pada 17 Desember 2019.

Tantangan dukcapil di tahun depan salah satunya adalah terkait dengan pelayanan pengaduan. “Jangan takut dengan masyarakat yang mengadu”, ujar Kadisdukcapil diawal briefing. Di negara maju sekalipun, contohnya negara Swedia dengan jumlah penduduk 25 juta, pengaduan masyarakat sebanyak 9.000 - 10.000 dalam setahun. Sedangkan Indonesia dengan jumlah penduduk 250 juta, pengaduan hanya sebanyak 8.000 setahun (Sumber: laporan Ombudsman).

Artinya, negara maju dengan banyaknya pengaduan, akan semakin banyak menyelesaikan masalah. Kebutuhan masyarakat semakin meningkat dan permasalahan yang dihadapi tentunya lebih kompleks, maka dari itu layanan pengaduan harus ditambah dan diperluas, sehingga nantinya aparatur sipil sendiri yang akan mengajak masyarakat untuk mengadu, agar masalah yang dihadapi masayarakat terselesaikan.

oke 7.jpeg

“Jangan berfikir dan merasa puas dengan standar pelayanan jalan, SOP jalan, maklumat pelayanan jalan, itu sudah harus. Kita harus berfikir hal yang baru lebih dari itu” tambah Kadisdukcapil Ceria. Oleh karena itu, tim dukcapil ceria harus memberikan inovasi pelayanan yang benar-benar akan memanjakan dan memberikan kepuasan terhadap masyarakat.

Kemudian untuk melaksanakan survey kepada masyarakat yang melaksanakan layanan di kantor dukcapil, Kadisdukcapil meminta tim dukcapil ceria untuk melakukan wawancara terhadap masyarakat terkait kepuasan dan kelancaran pengurusan dokumen kependudukan, untuk memberi masukan kepada petugas front officer yang memberikan pelayanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, apakah petugas ramah, pelaksanaannya mudah, proses lancar, dan lain sebagainya. 

Poin selanjutnya, kedepannya untuk siswa magang yang ikut membaur dengan petugas dukcapil ceria, harus menggunakan kokarde yang menunjukkan bahwa siswa tersebut merupakan siswa yang melaksanakan pembelajaran, hal ini untuk mengantisipasi jika nanti ada pertanyaan yang ditanyakan oleh masyarakat, atau sikap yang tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ditunjukan oleh siswa tersebut, masyarakat bisa langsung mengetahui bahwa itu bukan petugas profesional dukcapil. 

oke 9.jpeg

Untuk tahun depan, Nagari sebagai unit terdepan yang paling dekat dengan masyarakat akan dijadikan sebagai pusat pelayanan publik, one stop service, sehingga nantinya akan ada petugas front officer nagari sejumlah 2-3 orang dan ada ruang tunggu, disana petugas nagari akan melayani penduduk dengan layanan digital (komputer), dicobakan 3 bulan ini untuk mengelola program, sistem, arsip, yang masih sederhana.

Tahun depan akan dibuat lebih terarah dan kompleks. Disini harus dibuat paradigma baru, bahwa layanan publik bukan tanggung jawab dukcapil saja, tapi tanggung jawab bersama, baik nagari, kecamatan, dan pihak terkait lainnya. Karena dengan kerjasama kita akan membangun sistem yang kokoh, cepat, efektif dan efisien.

Hal-hal yang menjadi perhatian dalam menciptakan Nagari Go Digital adalah:
1.Sistem Open SID
OpenSID adalah Sistem Informasi Desa (SID) yang sengaja dibuat supaya terbuka dan dapat dikembangkan bersama-sama oleh komunitas peduli SID. SID diharapkan dapat membantu pemerintah nagari dalam beberapa hal, yaitu: kantor nagari lebih efisien dan efektif, berbasis komputer, pemerintah nagari lebih transparan dan akuntabel, layanan publik lebih baik, warga mendapat akses lebih baik pada informasi nagari, mendukung fungsi dan tugas kantor nagari, termasuk administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, pengelolaan asset, pengelolaan anggaran, layanan publik, dan sebagainya.

oke 6.jpeg

2.Pelayanan, yang mencakup:
a)Kompetensi Petugas
b)Persyaratan
c)Standar Pelayanan
d)Arsip

3.Inovasi

Dengan terimplementasinya Nagari Go Digital dengan one stop service tentunya akan menjadikan kantor Nagari sebagai ujung tombak dan pusat pelayanan, sehingga masyarakat akan menerima layanan lebih dekat dengan mengurus langsung ke kantor nagari tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bagi beberapa masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman masih tergolong jauh. Nantinya layanan ini akan dikembangkan untuk semua jenis layanan dari perangkat Daerah Kabupaten.