Ikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan Kab/Kota se Sumatera Barat, Disdukcapil bertekad meningkatkan kuantitas OPD yang memanfaatkan Data Kependudukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
Berita Terkait
- Layanan Tatap Muka Ditutup Sementara, Begini Pelayanan Daring Disdukcapil Padang Pariaman0
- Pegawai Dukcapil Swab Massal, Layanan Tatap Muka Tutup Sementara0
- Tindaklanjut Penilaian Pelayanan Publik, Kemen PANRB `Pelayanan Dukcapil Ceria Harus Direplikasi`0
- Peringati HUT RI ke-75, Disdukcapil Borong Tiga Penghargaan Bupati Padang Pariaman0
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil0
- Penilaian Indeks Inovasi Daerah, Dukcapil Ikutkan 8 Inovasi Baru0
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!0
- Kadisdukcapil Himbau Nagari Untuk Mulai Benahi Aspek-aspek Pelayanan Publik0
- Kadis PPKBKPS Provinsi Sumbar Kunjungi Disdukcapil Kabupaten Pasaman Bersama Forum Dukcapil0
- Terima Studi Tiru Kabupaten Kampar, Muhammad Fadhly. Perubahan Harus Dilakukan Secara Konsisten.0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Padang, 28 Agustus 2020
Menindaklanjuti Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan serta Permendagri Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DPPKBKPS ) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan Kab/Kota se Sumatera Barat pada tanggal 27 s/d 28 Agustus 2020 bertempat di Aula Kantor DPPKBKPS Provinsi Sumatera Barat Jl. Rasuna Said No. 81 Padang yang diikuti oleh 19 (sembilan belas) kabupaten/kota se Sumatera Barat.
Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman diikuti oleh Andriyani, SE, MM Kabid Pemanfaatan Data, Inovasi Pelayanan (PDIP), Yeni Zulvia, SE (Kasi Kerjasama) dan Zulhari, S.Kom Administrator DataBase (ADB). Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Isnandar Putra, S.Pt.
Rapat ini membahas mengenai Laporan Pemanfaatan dan Dokumen Kependudukan semester I Tahun 2020, perubahan dalam tata cara pemanfaatan data kependudukan, inventarisir permasalahan dan kendala pemanfaatan dan dokumen kependudukan, tindak lanjut/solusi serta verifikasi mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak ditemukan pada penarikan database DWH terpusat ( tanggal 2 s/d 22 Juni ) oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 17 PKS (Perjanjian Kerjasama). Yang sudah terhubung ke dataware house sebanyak 9 OPD. Tahun 2020 yang sedang dalam proses yaitu BPKD, RS Aisyiah serta Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (DPTKU). Adapun jumlah akses NIK per tanggal 2 s/d 30 Juni 2020 adalah sebanyak 12.378 NIK. Sedangkan per tanggal 2 Januari s/d 30 Juni 2020 jumlah akses NIK sebanyak 40.759 NIK. Dan target ke depan sebanyak 25 OPD yang akan memanfaatkan data kependudukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan.