Kolaborasi BPS Dukcapil Ceria, Bersama Tingkatkan Akurasi Data

By DUKCAPIL CERIA 15 Jan 2019, 14:15:00 WIB pemanfaatan data kependudukan

Berita Terkait

Berita Populer

Kolaborasi BPS Dukcapil Ceria, Bersama Tingkatkan Akurasi Data

Padang Pariaman, 15 Januari 2020

Badan Pusat Statistik memiliki hajatan besar tahun 2020 yaitu pelaksanaan Sensus Penduduk. Untuk kesuksesan pelaksanaan agenda tersebut, BPS Kabupaten Padang Pariaman melakukan kunjungan ke Dukcapil Ceria. Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala BPS, Alfianto, dan 1 (satu) orang Kepala Seksi, Mulyadi, diterima oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Adriyani, SE., MM di Prisma Room Dukcapil Ceria.

Kunjungan ini menguatkan komitmen bersama dalam rangka menyukseskan pelaksanaan SP 2020. Dukcapil Ceria memiliki peran sentral dalam kesuksesan SP 2020 melalui penyediaan data awal kependudukan Padang Pariaman. Sensus penduduk dilakukan setiap sepuluh tahun sekali ditahun yang berakhiran dengan angka 0 (nol). Sensus Penduduk bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik sepuluh tahun kedepan, memperoleh data parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) untuk keperluan proyeksi penduduk, indikator SDGs, serta sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.

WhatsApp Image 2020-01-15 at 15.07.34.jpeg

Pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, untuk mewujudkan satu data kependudukan, BPS Kabupaten Padang Pariaman menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman yang kemudian akan dilengkapi dengan pencacahan lengkap di Tahun 2020 dan survei di Tahun 2021.

Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam 2 (dua) periode, yaitu:

  1. Periode I (15 Februari s.d. 31 Maret 2020) adalah Sensus Penduduk Online, yaitu seluruh Penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id.
  2. Periode II (1 s.d. 31 Juli 2020) adalah kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian Sensus Penduduk Online. Pada kegiatan verifikasi lapangan, petugas sensus melakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk hasil Sensus Penduduk Online dan penyisiran ke lapangan bersama ketua/pengurus satuan lingkungan setempat. Sementara pada tahap pencacahan lapangan, petugas sensus melakukan wawancara langsung kepada penduduk yang belum melakukan Sensus Penduduk Online.

Untuk hal ini, Wali Nagari dan Wali Korong beserta aparat diminta untuk memberi dukungan dalam pelaksanaan SP2020 melalui hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyebarluaskan bahan publisitas poster/leaflet (disediakan) dan informasi mengenai SP2020 di berbagai kesempatan dan media, termasuk Whatsapp Group dll;
  2. Mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online;
  3. Membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara, dan
  4. Membuat surat edaran untuk ketua/pengurus SLS.

Kolaborasi Dukcapil-BPS

Bersama Tingkatkan Akurasi Data