Dihadiri Bupati dan Kadis Dukcapil Provinsi, Dukcapil Luncurkan GISA Dan 6 Inovasi Layanan

By DUKCAPIL CERIA 27 Des 2018, 14:29:59 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Dihadiri Bupati dan Kadis Dukcapil Provinsi, Dukcapil Luncurkan GISA Dan 6 Inovasi Layanan

Padang Pariaman, 27 Desember 2018

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Padang Pariaman tanggal 27 desember 2018 meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) guna menciptakan masyarakat tertib administrasi kependudukan. Acara dihadiri Forkopimda, Kadis Dukcapil Provinsi, Sekda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ketua Tom Penggerak PKK, Kepala PT Pos Indonesia dan segenap dharma wanita persatuan.

Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan meliputi 4(empat) program, diantaranya:

1. Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, yang difokuskan kepada:

- Peningkatan perilaku tertib administrasi kependudukan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja dan komunitas masyarakat;

- Pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh setiap penduduk;

- Peningkatan nilai guna dokumen kependudukan bagi berbagai pelayanan publik;

- Pencapaian targt kinerja pemerintah daerah di bidang penerbitan dokumenkependudukan sesuai target nasional yang telah ditentukan.

2.Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, yang difokuskan kepada:

- Peningkatan kesadaran penduduk untuk melaporkan setiap terjadi perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk;

- Pelaksanaan pemutakhiran kartu keluarga sebagai data induk penduduk secara berkala;

- Pelaksanaan konsolidasi data penduduk secara tertib dan teratur  melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

3.Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan Sebagai Satu-satunya data yang dipergunakan untuk kepentingan, yang difokuskan pada:

- Pemanfaatan data kependudukan oleh seluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) untuk:

  1)Perencanaan pembangunan;

  2)Pelayanan publik;

  3)Alokasi anggaran;

  4)Pembangunan demokrasi;

  5)Penegakan hukum dan pencegahan kriminal;

- Pemberian kemudahan bagi lembaga pengguna data non lembaga vertikal skala provinsi, kabupaten / kota dalam kerjasama pemanfaatan data kependudukan skala provinsi, kabupaten/kota.


4.Program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia, yang difokuskan kepada:

- Peningkatan perilaku aparatur untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan;

- Menyederhanakan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan;

- Membuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien;

- Mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang online dan terintegrasi antar peristiwa kependudukan dan peristira penting yang berkaitan.

Target dari pelaksanaan #GISA adalah masyakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota, lembaga pengguna, dimana #GISA diterapkan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan puncaknya di tingkat nasional. Dalam penerapannya  sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Bupati/Wali Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mewujudkan paling sedikit 1(satu) desa/kelurahan dalam 1(satu) kecamatan di wilayah kabupaten/kota sebagai desa/keluarahan Sadar Administrasi Kependudukan. terwujudnya #GISA diharapakan dapat mewujudkan Indonesia sadar administrasi kependudukan, hal ini dilakukan  guna menciptakan ekosistem mendukung suksesnya #GISA.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi menyampaikan apresiasinya atas kesigapan Padang Pariaman dalam melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri Terkait #GISA “Kita akui Disdukcapil Padangpariaman adalah yang terbaik di Sumbar. Layak dijadikan lokasi studi tiru daerah lain,”ujarnya. Bupati Padang Pariaman menambahkan terkait kesiapan Padang Pariaman dalam pelaksaan #GISA “dengan segala persiapan yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, kami yakin akan terlaksana dengan baik”. Sebagai pendukung pelaksaan #GISA, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menuturkan “Saat ini kita punya basis data kependudukan yang dapat dipakai oleh lembaga atau dinas yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan.”

Selain meluncurkan #GISA, Kabupaten Padang Pariaman juga meluncurkan 14(empat belas) Inovasi dari 3 (tiga) OPD. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meluncurkan 6(ENAM) inovasi diantaranya PAK PERWIRA (Pelayanan Akte perkawinan di Gereja),  SEMEN PADANG PAK YAN (Sekali menikah dapat segudang paket layanan, PRISMA DUKCAPIL (Pusat Riset Statistik dan Manajemen Data Dukcapil), SI BIMO (Bisa melayani on the spot), ADIK (Anjungan Data Informasi kependudukan), dan SIPAKEM (Sistim pelaporan kelahiran dan kematian).