Kadisdukcapil Ekspos PS2H di Badan Litbang Kementerian Kesehatan

By DUKCAPIL CERIA 08 Jul 2019, 13:59:13 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Kadisdukcapil Ekspos PS2H di Badan Litbang Kementerian Kesehatan

Jakarta, 8 Juli 2019.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly kembali mempresentasikan perkembangan inovasi pencatatan kelahiran dan kematian dengan penyebab penyakit yang merupakan bagian penting dari Pencatatan Sipil Statistik Hayati (Civil Registration and Vital Statistik). PS2H menjadi fokus Disdukcapil bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman saat ini yang akan memberi manfaat pada pemantauan kesehatan Ibu dan Anak serta pencatatan kematian berdasarkan Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas tunggal.

Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) dibangun sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan termasuk pembangunan kesehatan, dimana hal tersebut dapat menghasilkan berbagai ukuran demografi dan epidemiologi seperti angka kematian dan pola penyakit penyebab kematian. PS2H merupakan implementasi dari pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrate Kependudukan, yang leading sektornya adalah Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Ditjen Dukcapil beserta jajaran dibawahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi nara sumber yang mempresentasikan pelaksanaan PS2H di Kabupaten Padang Pariaman. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kabupaten Padang Pariaman adalah salah satu pilot project PS2H dari Kemenkes RI disamping 2 Kabupaten/Kota lainnya yaitu Kabupaten Kudus dan Kota Makassar. Dalam eksposenya, Muhammad Fadhly menyampaikan proses migrasi pencatatan manual yang selama ini dilakukan menjadi pencatatan secara elektronik (paperless) yang jelas lebih memudahkan, sumber data yang akurat dari data warehouse pusat Kemdagri dan bisa dievaluasi dengan laporan elektronik. “Ini juga salah satu action kita dalam pengembangan smart city di Kabupaten Padang Pariaman”, jelas Muhammad Fadhly.

Dalam rancangan sistem yang terus dikembangkan ini, Fadhly memaparkan bahwa sistem ini akan dijalankan oleh stakeholder Dinas Kesehatan dan Dinas Dukcapil. “Ending dari proses ini adalah ddi kemenkes 1.pngidapatkannya catatan kesehatan ibu dan anak semenjak usia kehamilan yang dicatat berdasarkan HPHT/Hari Perkiraan Haid Terakhir), dilanjutkan dengan melahirkan dan sampai usia balita. Untuk percataban kematian, pelaporannya akan ditindaklanjuti dengan proses autopsi verbal/AV,” jelas Muhammad Fadhly.

Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan yang juga turut hadir dalam rangkaian acara tersebut menjelaskan bahwa AV yang akan dilakukan pada saat ini menggunakan paper karena kondisi saat ini belum memungkinkan kita untuk menggunakan Smart-VA. “Kami dari jajaran kesehatan berkomitmen akan melaksanakan ini dan berpindah ke cara-cara smart dalam pencatatan. Dalam hal ini dengan teknologi,” jelas Yutiardi, Kerala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.

Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa data kelahiran, kematian dan penyebab kematian disepakati menjadi bagian dari fungsi sistem vital statistik yang tertuang dalam The 2013 UN Principles and Recommendations for a Vital Statistics System . Untuk itu diperlukan Penguatan Sistem Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian. Penguatan system tersebut memerlukan dukungan system informasi dan teknologi, termasuk integrasi dan interoperabilitas system, antara Dinas Kesehatan tengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyedia data penduduk berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dengan bersumber pada data kependudukan di Dinas Dukcapil, khususnya kelahiran, kematian dan penyebab kematian akan diperoleh data yang akurat terkait data penduduk, angka kematian, dan pola penyakit penyebab kematian,” jelas Muhammad Fadhly.