Raih Zona Hijau, Disdukcapil Padang Pariaman Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

By DUKCAPIL CERIA 22 Des 2017, 14:58:48 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Raih Zona Hijau, Disdukcapil Padang Pariaman Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman terus meningkatkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Komitmen yang kuat dibuktikan dengan peningkatan nilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman memperoleh nilai 95 atas 5 produk pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan tinggi  di zona hijau.

Pada Tanggal 22 Desember 2017 diadakan penyerahan  predikat penilaian dengan narasumber PLT. Kepala Perwakilan  Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. Pengambilan data survey ini dilakukan pada Mei dan Juli 2017. Indikator dari penilaian ini diantaranya kejelasan biaya pelayanan, penyajian sistim informasi layanan publik seperti penyajian informasi secara inovatif dalam bentuk  katalog dan lain-lain. Selain itu,  tersedianya sarana dan prasarana seperti  toilet, loket, front office, pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas seperti kursi roda, toilet, ruang ibu menyusui dan lain-lain. Pengelolaan aduan dengan baik dan dengan prosedur yang jelas dan tersedianya petugas pengaduan juga menjadi indokator yang harus dipenuhi.

Berbagai Instansi  Pemerintah di  Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan Penilaian dari lembaga Ombudsman RI. Ombudsman merupakan lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.  Pada saat melakukan survey, Ombudsman RI menggunakan metode tangible (nyata)dimana surveiyor  datang tanpa memberitahu ke dinas terkait. Sedangkan untuk skala ordinal/ bobot dari survey  ini berdasarkan tingkat kepentingannya ,jika semakin urgen maka semakin besar nilainya. Hasil penilaian  ini di akumulasikan dari beberapa kali kedatangan penilai dalam satu tahun . Nilai diberikan  antara 0-100. Jika nilai yang di dapat berkisar 0-50 maka berada di zona merah, sedangkan 51-80 berada di zona kuning, dan  81-100 berada di zona hijau.

Dari hasil penilaian tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman memperoleh nilai 95 pada setiap item pelayanan dan berada pada zona hijau. Kelengkapan fasilitas Dinas Dukcapil pada saat ini sangat menentukan tingkat penilaian dan kualitas pelayanan yang dilaksanakan. Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa dinas akan terus berbenah walaupun dengan kondisi perkantoran yang masih menggunakan gedung lama.

“Yang penting kelengkapannya, kebersihannya dan dapat mendukung pelayanan secara menyeluruh sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, ujar Fadhly menjelaskan. Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman terus membenahi sarana untuk mendukung kenyamanan masyarakat dalam pelayanan. “Nilai tahun ini akan menjadi bahan bagi kami untuk evaluasi. Mudah2an akan ada peningkatan nilai pada tahun mendatang”, jelas Fadhly menutup pembicaraan.