Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
Berita Terkait
- Kadisdukcapil Padang Pariaman Menuju Top 10 ASN se Indonesia0
- Targetkan 1.341 Akte Kelahiran dan 556 Wajib KTP-el, Disdukcapil Akan Buka Pelayanan di Nagari Tandi0
- Jangkau Penderita Gangguan Jiwa, Dukcapil Kunjungi Hingga ke Pelosok0
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini0
- Layani Perekaman ke Sekolah, Program Kadoku KTP-el Diminati Siswa0
- Kadisdukcapil Beberkan Inovasi di Puslitbang Kemendagri0
- Raih Zona Hijau, Disdukcapil Padang Pariaman Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan0
- Tuntaskan Kepemilikan Akte Kelahiran di Nagari, Ahmadi Zahari Kunjungi Sekolah-sekolah0
- Kunjungi Stand Dukcapil, Bupati : Masyarakat Bisa Dapatkan KTP-el di Porprov XV Expo0
- Layanan Langsung Jadi Ditempat Akan Beroperasi Di Nagari Kuranji Hulu0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Banyak masyarakat yang datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman untuk pegurusan dokumen kependudukan setiap harinya, salah satunya perekaman KTP-el. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu berusaha meng-upgrade pelayanan, sehingga lebih mudah, cepat dan dapat mengimbangi waktu berharga masyarakat yang melakukan pelayanan.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mempercepat waktu tunggu dari Perekaman data ke Percetakan KTP-el. Mulai tahun 2018 ini, Masyarakat hanya perlu menunggu sekitar 15 menit paling cepat untuk mendapatkan KTP-el setelah perekaman. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menyediakan layanan khusus untuk masyarakat yang ingin mengetahui status cetak KTP-el nya. Silakan cari cek-ktp.tk melalui gadget anda, atau hubungi petugas.
Banyak faktor yang menentukan waktu tunggu cetak KTP-el namun di harapkan kepada masyarakat untuk bertanya terlebih dahulu kepada petugas dan tidak langsung pulang setelah perekaman. jika memang tidak bisa menunggu silakan lakukan pengecekan status cetak ktp-el dapat dilakukan dimanapun jika jaringan internet tersedia dengan membuka situs cetak-ktp.tk .