Si Bimo dan Si Preti, Jawaban Disdukcapil dalam Memangkas Jarak Masyarakat

By DUKCAPIL CERIA 29 Nov 2019, 14:33:00 WIB inovasi pelayanan
Si Bimo dan Si Preti, Jawaban Disdukcapil dalam Memangkas Jarak Masyarakat

Padang Pariaman, 29 November 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman terhitung hingga November 2019 memiliki sebanyak 29 inovasi pelayanan. 2 (dua) diantaranya adalah inovasi Si Bimo dan Si Preti.

Si Bimo atau yang merupakan singkatan dari Bisa Melayani On the Spot merupakan program inovasi yang telah diterapkan sejak tahun 2016, yang digandeng oleh Program Pedang Saber (Petugas Datang Semua Administrasi Beres). Si Bimo sendiri merupakan sebutan untuk kendaraan yang digunakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan pelayanan lapangan keseluruh nagari di Kabupaten Padang Pariaman, yang prinsipnya langsung selesai di tempat. Bisa dikatakan bahwa pelayanan Si Bimo merupakan pelayanan kantor berpindah, tidak ada yang membedakan pelayanan Si Bimo dengan pelayanan langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, karena semua dokumen kependudukan dapat dilayani, yang membedakan adalah tempatnya yang lebih dekat dengan masyarakat di Kantor Wali Nagari Setempat.

Setiap tahunnya si Bimo melayani ke 103 nagari di Kabupaten Padang Pariman, pelayanan nagari ini bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat per nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Si Bimo merupakan mobil modifikasi hasil pinjam pakai dari DPRD, jadi bukan kepemilikan awal dari hasil pengganggaran APBD untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

Beralih dengan Si Preti, yang merupakan singkatan dari Sistem Perekaman Data Sejak Dini, Jika tadi Si Bimo digandeng oleh Pedang Saber, sekarang Si Preti digandeng oleh Kadoku KTP-el. Si Preti ini merupakan mobil dinas bekas OPD lain, mobil model tahun 80-an, yang dimodikasi sedemikian rupa hingga berubah menjadi mobil yang cantik dan layak digunakan. Program Si Preti ditujukan untuk siswa SLTA di Kabupaten Padang Pariaman yang akan menuju usia 17 tahun, untuk melakukan perekaman. Siswa ini akan mendapatkan KTP-elnya saat yang bersangkutan berulang tahun ke-17. Dengan cashing yang di design khusus serta piagam dari Bupati  Padang Pariaman, KTP-el akan dicetak dan dikirimkan oleh Dinas Dukcapil bekerjasama dengan PT POS Indonesia. Sehingga siswa hanya perlu menunggu sambil belajar, tepat di hari ulang tahun ke-17 KTP-el lansung diserahkan, sehingga siswa tidak perlu lagi melakukan perekaman dan mengurus KTP-el nya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baik Si Bimo dan Si Preti memiliki jadwalnya masing-masing, yang setiap bulan selalu direfresh, digilir dan dipublish keseluruh media sosial dukcapil ceria, baik websitefacebook, maupun instagram. Dengan penjadwalan ini semua nagari dan SLTA di Kabupaten Padang Pariaman akan mendapatkan gilirannya masing-masing. Diharapkan dengan keberadaan program ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukannya. Sehingga masyarakat tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, cukup di nagari atau di sekolah yang bersangkutan.