Pegawai Dukcapil Swab Massal, Layanan Tatap Muka Tutup Sementara

By DUKCAPIL CERIA 27 Agu 2020, 00:00:00 WIB Pendaftaran Penduduk

Berita Terkait

Berita Populer

Pegawai Dukcapil Swab Massal, Layanan Tatap Muka Tutup Sementara

Keterangan Gambar : Front Office Bagian Dalam Dinas Dukcapil Padang Pariaman


Padang Pariaman, 27 Agustus 2020

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melakukan swab massal untuk semua pegawai yang bekerja dikantor. Hal ini dilakukan karena meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baik di wilayah Kabupaten Padang Pariaman maupun Kota Pariaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa langkah ini adalah langkah antispatif karena drastisnya peningkatan kasus akhir-akhir ini. “Kita melakukan swab kepada semua pegawai karena banyaknya kontak yang terjadi dengan masyarakat saat pelayanan tatap muka. Walapun protokol kesehatan telah ditetapkan, ada saja pelanggaran terhadap protokol tersebut. Karenanya kita ingin meyakinkan kondisi sebenarnya dari staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman”, terang Muhammad Fadhly.

Sehubungan dengan swab massal terhadap pegawai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara pelayanan tatap muka yang selama ini dilakukan dengan porsi 15 persen yang terdiri dari 10 persen pelayanan tatap muka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, dan 5 persen pelayanan tatap muka melalui kunjungan rumah pada layanan pengaduan bagi lansia dan disabilitas.

“85 persen pelayanan kita dilakukan secara online oleh penduduk baik melalui gadget sendiri maupun atas fasilitasi dari kantor walinagari. Yang kita tutup hanya pelayanan tatap muka karena kita ingin menunggu hasil swab keluar terlebih dahulu sehingga meyakinkan kita untuk tidak menyebarkan Covid-19 dari cluster perkantoran”, jelas Muhammad Fadhly.

Jenis pelayanan tatap muka yang ditutup adalah pelayanan pengaduan tatap muka dan pelayanan perekaman data biometrik KTP-elektronik. Berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, pelayanan tatap muka ini akan ditutup mulai Jumat 28 Agustus 2020 sampai dengan Senin 31 Agustus 2020 atau selama 2 hari kerja. Namun demikian, pelayanan online tetap berjalan sebagaimana biasa dan didukung oleh operator yang bekerja dari rumah 24 jam sehari.