Jangkau Penderita Gangguan Jiwa, Dukcapil Kunjungi Hingga ke Pelosok

By DUKCAPIL CERIA 29 Okt 2018, 15:03:21 WIB Pendaftaran Penduduk

Berita Terkait

Berita Populer

Jangkau Penderita Gangguan Jiwa, Dukcapil Kunjungi Hingga ke Pelosok

Pariaman, 29 Oktober 2018

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menjangkau berbagai kalangan yang membutuhkan pelayanan publik. Tidak hanya pelayanan bagi masyarakat yang yang datang ke dinas, tetapi juga pelayanan yang harus membutuhkan dinas Dukcapil untuk turun langsung ke rumah masyarakat karena sesuatu alasan tertentu. Sebut saja pelayanan bagi penyandang cacat, pelayanan bagi lansia atau orang sakit yang tidak bisa datang ke dinas, pelayanan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan dan pelayanan bagi penderita gangguan jiwa. 

Untuk penderita gangguan jiwa, baru-baru ini dinas Dukcapil Padang Pariaman mengunjungi rumah (atau lebih tepatnya tempat pengasingan) penderita. Penderita diasingkan dengan alasan untuk menjaga kenyamanan lingkungan sebelum penderita mendapatkan perawatan ke rumah sakit jiwa. Agar bisa dirawat, penderita gangguan jiwa ini harus terdata dalam kartu keluarga dan memiliki KTP elektronik. Banyak tantangan bagi dinas Dukcapil untuk merekam penderita gangguan jiwa. Dengan bantuan masyarakat dan keluarga terdekat, perekaman bisa dilakuakn.

Ada yang belum tahu bagaimana cara mendapatkan pelayanan seperti ini. Dinas Dukcapil menerima keluhan atau pengaduan dari masyarakat tentang permasalahan administrasi kependudukan termasuk kebutuhan pelayanan bagi lansia/disabilitas/orang sakit dan penderita gangguan jiwa seperti ini. Caranya cukup dengan melaporkannya ke nomor pengaduan yang telah disediakan yaitu 0751-93399 atau Whatsapp 08116943000 atau melalui aplikasi android Dukcapilceria Mobile pada konten Tamasya (Tampek Mangadu Masyarakat). Setelah pengaduan diterima oleh petugas dinas Dukcapil, selanjutnya dinas Dukcapil akan menurunkan petugas untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pelayanan ke rumah.

Dengan layanan ini, dinas Dukcapil Padang Pariaman mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dan menyebarkan informasi ini kepada pihak yang membutuhkan.

(Humas Disdukcapil Padang Pariaman)