Kadisdukcapil Terima Vaksin Covid-19

By DUKCAPIL CERIA 01 Feb 2021, 16:00:00 WIB Pendaftaran Penduduk
Kadisdukcapil Terima Vaksin Covid-19

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Dukcapil Terima Vaksin Covid-19 pada saat pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman, Senin 1 Februari 2021 di hall IKK Parit Malintang


Parit Malintang, 1 Februari 2021. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fadhly menerima vaksin Covid-19 pada Senin, 1 Februari 2021 pada pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman. Bertempat di hall Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, vaksinasi diikuti oleh Forkopimda dan beberapa kepala instansi pelayanan public diantaranya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman.

Sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan harapannya untuk mengikuti program vaksinasi terutama bagi kalangan yang disarankan dan sesuai kriteria yang ditentukan. Pelaksanaan vaksin yang dilaksanakan oleh jajaran Dinas Kesehatan ini diawali dengan pemberian vaksin kepada Kapolres Padang Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Kadisdukcapil Padang Pariaman, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia Cabang Padang Pariaman dan jajaran kepolisian serta Kesehatan lainnya.

Sebelum menerima vaksin, penerima dicek dulu kesehatanya dan selama 30 menit pasca menerima vaksin, para penerima dipantau kembali jika ada gejala-gejala yang timbul akibat vaksin. “Setelah menerima vaksin, saya tidak merasakan gejala-gejala yang muncul atau yang dirasakan pasca 30 menit pemantauan,” Kadisdukcapil Muhammad Fadhly menjelaskan. Setelah pemantauan, penerima vaksin mendapatkan surat keterangan dan juga e-sertifikat sebagai tanda telah menerima vaksin pertama. Selanjutnya penerima akan dijadwalkan divaksin Kembali untuk yang kedua kalinya setelah 14 (empat belas) hari.

Sebagaimana dikutip dari situs Covid19.go.id, skema pemberian vaksin di Indonesia sebagai berikut :

Di tahapan awal, vaksinasi COVID-19 akan diperuntukkan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Lalu secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya, yaitu penerima bantuan iuran BPJS, dan kelompok masyarakat lainnya.

Terkait perencanaan vaksinasi bertahap hal yang lebih detail, saat ini pemerintah sedang menyusun peta jalan atau roadmap yang akan menjelaskan mekanisme pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara menyeluruh.

Bagaimana cara vaksin COVID-19 bekerja?

Secara umum, vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap bakteri/virus penyebab penyakit tertentu. Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat akibat penyakit tersebut.

Apakah vaksin COVID-19 juga akan diberikan pada masyarakat yang berusia lebih dari 60 tahun?

Terdapat kandidat vaksin yang dapat diberikan untuk mereka yang berusia 60 hingga 89 tahun. Namun, tahap awal vaksinasi diberikan pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia terbanyak terpapar COVID-19.

Selain itu, dikarenakan mayoritas kandidat vaksin di dunia saat ini baru diuji cobakan pada orang dewasa usia 18-59 tahun yang sehat, dan akan membutuhkan waktu uji klinis tambahan untuk bisa mengidentifikasi kesesuaian vaksin COVID-19 untuk mereka yang berusia di atas 60 tahun dan dengan penyakit penyerta.

Apakah vaksin COVID-19 adalah obat?

Vaksin bukanlah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit COVID-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Selama vaksin yang aman dan efektif belum ditemukan, upaya perlindungan yang bisa kita lakukan adalah disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, serta mencuci tangan pakai air mengalir dan sabun.