Kadisdukcapil Presentasikan Inovasi Pencatatan Sipil dan Satistik Hayati di Puslitbang Kemenkes RI

By DUKCAPIL CERIA 12 Mar 2019, 14:17:56 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Kadisdukcapil Presentasikan Inovasi Pencatatan Sipil dan Satistik Hayati di Puslitbang Kemenkes RI

Jakarta, 12 Maret 2019.

Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) yang dalam istilah internasional dikenal dengan Civil Registration and Vital Statistics merupakan pemenuhan layanan dasar secara hukum bagi masyarakat untuk kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Di Indonesia, system PS2H ini terus dikembangkan dan ditingkatkan. Pada Tahun 2019, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan 3 (tiga) daerah sebagai Pilot Project Pengembangan Sistem PS2H karena daerah ini didukung oleh aktivitas PS2H yang dinilai paling baik di Indonesia. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Kudus dan Kota Makassar.

Diawali dengan Kick-Off Meeting Sosialisasi Pengembangan Sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H)/CRVS 2019, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fadhly dan beberapa nara sumber lainnya yaitu Wakil Walikota Yogyakarta dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, diberikan kesempatan sebagai nara sumber dengan tema inovasi dalam aktivitas pencatatan sipil dan statistic hayati di Kabupaten Padang Pariaman, karena Padang Pariaman dinilai sebagai kabupaten yang konsisten berinovasi mengembangkan system pelayanan yang berhubungan dengan PS2H yaitu pelayanan administtasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pelaporan statisitik hayati oleh dinas kesehatan.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan itu dihadiri oleh berbagai stake-holder ditingkat nasional dan lintas sectoral seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BPJS, Korlantas Polri, Kementerian Desa PDTT, dan jajaran Kementerian Kesehatan, para peneliti di Puslitbangkes Kemenkes, fakultas universitas yang konsen meneliti CRVS serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang men jadi pilot project.

Pada kesempatan tersebut, pemateri/nara sumber memaparkan aktivitas pelayanan pencatatan sipil didaerah diantaranya Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Kepala Badan Puslitbangkes Kemenkes RI, Wakil Walikota Yogyakarta, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman.

Muhammad Fadhly yang juga pernah mengikuti e-Learning Course CRVS di Koerea Selatan yang diutus oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri beberapa waktu lalu, memaparkan tentang pentingnya data hasil layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis pencatatan. Banyak aplikasi-aplikasi yang dibangun lintas sectoral, tetapi mempunyai pola yang berbeda-beda dan tidak menggunakan basis data kependudukan sebagai dasarnya. Akibatnya, data tersebut tidak berkembang dengan baik dan real-time. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman telah menyediakan warehouse-data sebagai sumber yang diacu untuk melayani individu di Kabupaten Padang Pariaman bagi instansi yang melayani masyarakat. Termasuk dalam hal ini pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan di posyandu, puskesmas dan rumah sakit. Oleh karenanya, pencatatan kelahiran dan kematian yang saat ini telah menggunakan basis data yang bersih, juga harus diikuti dengan pelayanan pencatatan kesehatan masyarakat berdasarkan NIK.

Hal yang terpenting dibidang kesehatan adalah pencatatan sebab kematian yang selama ini tidak terdefinisi dengan jelas disebabkan pencatatan yang dilakukan secara manual dan item penyebab kematian yang tidak dicatat sesuai dengan kejadian. Hal inilah yang menjadi konsentrasi pemerintah daerah sehingga saat ini aplikasi e-Puskesmas sudah harus didukung oleh pencatatan sebab kematian pada semua umur, selain rekam medik penduduk.

Untuk mendukung hal ini, Dinas Dukcapil bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman akan terus bersinergi dalam peningkatan pelayanan kesehatan dengan menggunakan basis data kependudukan sebagai sumber pencatatan. Dengan adanya system pelaporan berbasis data kependudukan dengan alur pelaporan yang jelas, maka angka kematian umum, angka kematian ibu dan angka kematian bayi dapat diukur dan dijadikan acuan untuk menentukan kebijakan.

Sebagai daerah yang akan menjadi objek uji coba, kabupaten Padang Pariaman yang dinyatakan siap secara dukungan system dan inovasi ini, akan mengimplementasikan system ini terutama dalam hal penguatan system pencatatan kelahiran, kematian dan penyebab kematian yang nantinya akan menjadi dasar dalam penguatan system secara nasional.

Muhammad Fadhly mempresentasikan aktivitas CRVS di Kabupaten Padang Pariaman khususnya pengembangan pelaporan kematian dengan menggunakan aplikasi berbasis NIK. Aplikasi yang dibranding Si-Pakem (Sistem Pelaporan Kematian) ini telah diluncurkan pada Desember lalu oleh Bupati Padang Pariaman dan dengan program ini akan melakukan penambahan konten yaitu daftar penyebab kematian.

Dilain kesempatan, Bupati Padang Pariaman menyambut baik program ini. “Karena hanya 3 daerah di Indonesia, ini akan menjadi tolok ukur, oleh karenanya harus di follow-up dengan serius:, jelas Ali Mukhni. Beliau juga menekankan untuk menindaklanjuti program-program yang telah dan akan dijalankan dengan melakukan inovasi-inovasi. “Inovasilah yang mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman dan itu harus terus dilakukan”, jelas Bupati Padang Pariaman menutup pembicaraan.