Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
Berita Terkait
- Layani Perekaman ke Sekolah, Program Kadoku KTP-el Diminati Siswa0
- Kadisdukcapil Beberkan Inovasi di Puslitbang Kemendagri0
- Raih Zona Hijau, Disdukcapil Padang Pariaman Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan0
- Tuntaskan Kepemilikan Akte Kelahiran di Nagari, Ahmadi Zahari Kunjungi Sekolah-sekolah0
- Kunjungi Stand Dukcapil, Bupati : Masyarakat Bisa Dapatkan KTP-el di Porprov XV Expo0
- Layanan Langsung Jadi Ditempat Akan Beroperasi Di Nagari Kuranji Hulu0
- Raih Kategori Sangat Baik Dalam Pelayanan Publik, Kadisdukcapil : Penghargaan ini Hasil dari Tim Ker0
- Penyandang Disabilitas? Begini Disdukcapil Padang Pariaman Melayaninya Melalui Layanan Pengaduan0
- Di Maluku Utara, Kadisdukcapil Presentasikan Pembentukan Karakter Front Officer0
- Maksimalkan Manfaat Gerai Dukcapil Sungai Limau, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabu0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman

Identitas masyarakat yang valid dapat dilihat dari KTP-el yang dimiliki. Beberapa proses yang dilakukan dalam pembuatan KTP-el ini diantaranya, Perekaman Data Masyarakat berdasarkan berkas yang telah diberikan, dan Percetakan KTP-el. Setelah dilakukan perekaman, maka data akan terkirim ke server pusat untuk konfirmasi percetakan KTP-el. Butuh waktu untuk proses konfirmasi pusat, oleh karena itu dimohonkan kesabaran masyarakat dalam menunggu. Sambil menunggu KTP-el dicetak, maka masyarakat dapat menggunakan surat keterangan perekaman untuk pengurusan SIM, Passport, atau dokumen penting lainnya .
Jika status KTP-el di sistem Print Ready Recod(PRR), maka KTP-el sudah bisa cetak. Untuk mengecek status KTP-el tersebut masyarakat dapat datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, atau dapat juga dengan menghubungi melalui Telepon: 0751-93399, SMS Pengaduan dan WA: 08116943000, Email Pengaduan: dukcapilceria@gmail.com dengan mencantumkan NIK, dan bisa langsung melakukan pengecekan status KTP-el melalui cetak-ktp dengan mencantumkan NIK dan Nama Ibu.
