Penyandang Disabilitas? Begini Disdukcapil Padang Pariaman Melayaninya Melalui Layanan Pengaduan
Berita Terkait
- Di Maluku Utara, Kadisdukcapil Presentasikan Pembentukan Karakter Front Officer0
- Maksimalkan Manfaat Gerai Dukcapil Sungai Limau, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabu0
- KTP-el Dicetak Dilapangan, Pelayanan Pedang Saber Disdukcapil Disambut Antusias Warga Perbatasan0
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disdukcapil Latih Programmer0
- Innovative, Minggu ini Disdukcapil Dikunjungi Tiga Instansi dari Luar daerah0
- Pasutri Penting Miliki Akta Perkawinan0
- Sukses Ujicoba, Pelayanan \"Pedang Saber Versi 2\" Langsung Jadi Ditempat Akan Digelar Di Wilayah Te0
- KTP El ditemukan di Padang Pariaman, Kadisdukcapil : “Kelalaian kami dalam pengelolaan gudangâ€0
- Berada di Level 4, Maturitas SPIP Disdukcapil Terkelola dan Terukur0
- Disdukcapil Padang Pariaman Musnahkan KTP-el Rusak atau Invalid0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Senin, 27 November 2017, Petugas Layanan Pengaduan mendapatkan informasi melalui nomor pelayanan pengaduan via Whatsapp resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman pada nomor 0811 694 3000. Nomor pengaduan yang juga bisa dilakukan via SMS ini telah banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, selain nomor telepon yang disiapkan oleh dinas ini pada nomor 0751-93399 untuk jam kantor.
Seorang petugas nagari menyampaikan info tentang penyandang disabilitas (cacat fisik) yang belum mendapatkan pelayanan perekaman KTP-Elektronik. Selang beberapa waktu kemudian, petugas layanan pengaduan Disdukcapil sampai dilokasi dan melakukan perekaman bagi penduduk penyandang disabilitas yang bersangkutan.
Lantas, bagaimana layanan bagi penyandang disabilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat? Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Erlinawati, SE menjelaskan bahwa layanan pengaduan adalah sarana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk hal-hal seperti ini. "Cukup kirim pesan via WA atau SMS ke nomor tersebut atau telepon ke nomor 0751-93399, petugas kami akan melakukan pencatatan data dan konfirmasi untuk segera turun ke lapangan. Data harus jelas", ungkap Erlinawati.
Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Tapi perlu terus disosialisasikan agar dapat dimanfaatkan lebih banyak lagi. Kegiatan pelayanan pengaduan telah direncanakan dengan matang lengkap dengan pencatatannya. Syaratnya adalah data harus lengkap. Dinas akan menghubungi kembali via telepon kepada masyarakat yang menyampaikan pengaduan/keluhan untuk meminta data yang dibutuhkan sesuai dengan keperluan database kependudukan. Selanjutnya Dinas akan menghubungi pihak keluarga/yang menyampaikan keluhan untuk mengatur jadwal pelayanan ke rumah yang bersangkutan.
Sampai saat ini, dinas telah membantu lebih dari 400 keluhan dan pengaduan selama tahun 2017. Kepala Dinas Dukcapil Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa sesungguhnya banyak masyarakat kita yang berpotensi untuk dilayani dan itu mereka sampaikan melalui keluhan/pengaduan. "Sayangnya pelayanan pengaduan di instansi pemerintah sering belum tersedia dengan pengelolaan yang matang. Oleh sebab itu, kita akan terus tingkatan kinerja pelayanan pengaduan/keluhan disdukcapil ini", ungkap Muhammad Fadhly.
Sebagaimana telah dipublikasikan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melengkapi kebutuhan pelayanan masyarakat dengan beberapa sarana. Pembangunan fasilitas fisik yang terus dilengkapi ditambah dengan program-program kerja yang memberi manfaat untuk masyarakat. "Walaupun kecil, yang penting dapat memberi arti bagi masyarakat", ungkap Muhammad Fadhly menutup pembicaraan.
(Admin, red)