Penyandang Disabilitas? Begini Disdukcapil Padang Pariaman Melayaninya Melalui Layanan Pengaduan

By DUKCAPIL CERIA 27 Nov 2017, 14:52:18 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Penyandang Disabilitas? Begini Disdukcapil Padang Pariaman Melayaninya Melalui Layanan Pengaduan

Senin, 27 November 2017, Petugas Layanan Pengaduan mendapatkan informasi melalui nomor pelayanan pengaduan via Whatsapp resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman pada nomor 0811 694 3000. Nomor pengaduan yang juga bisa dilakukan via SMS ini telah banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, selain nomor telepon yang disiapkan oleh dinas ini pada nomor 0751-93399 untuk jam kantor.

Seorang petugas nagari menyampaikan info tentang penyandang disabilitas (cacat fisik) yang belum mendapatkan pelayanan perekaman KTP-Elektronik. Selang beberapa waktu kemudian, petugas layanan pengaduan Disdukcapil sampai dilokasi dan melakukan perekaman bagi penduduk penyandang disabilitas yang bersangkutan.

 

Lantas, bagaimana layanan bagi penyandang disabilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat? Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Erlinawati, SE menjelaskan bahwa layanan pengaduan adalah sarana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk hal-hal seperti ini. "Cukup kirim pesan via WA atau SMS ke nomor tersebut atau telepon ke nomor 0751-93399, petugas kami akan melakukan pencatatan data dan konfirmasi untuk segera turun ke lapangan. Data harus jelas", ungkap Erlinawati.

 

Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Tapi perlu terus disosialisasikan agar dapat dimanfaatkan lebih banyak lagi. Kegiatan pelayanan pengaduan telah direncanakan dengan matang lengkap dengan pencatatannya. Syaratnya adalah data harus lengkap. Dinas akan menghubungi kembali via telepon kepada masyarakat yang menyampaikan pengaduan/keluhan untuk meminta data yang dibutuhkan sesuai dengan keperluan database kependudukan. Selanjutnya Dinas akan menghubungi pihak keluarga/yang menyampaikan keluhan untuk mengatur jadwal pelayanan ke rumah yang bersangkutan.

 

Sampai saat ini, dinas telah membantu lebih dari 400 keluhan dan pengaduan selama tahun 2017. Kepala Dinas Dukcapil Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa sesungguhnya banyak masyarakat kita yang berpotensi untuk dilayani dan itu mereka sampaikan melalui keluhan/pengaduan. "Sayangnya pelayanan pengaduan di instansi pemerintah sering belum tersedia dengan pengelolaan yang matang. Oleh sebab itu, kita akan terus tingkatan kinerja pelayanan pengaduan/keluhan disdukcapil ini", ungkap Muhammad Fadhly.

 

Sebagaimana telah dipublikasikan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melengkapi kebutuhan pelayanan masyarakat dengan beberapa sarana. Pembangunan fasilitas fisik yang terus dilengkapi ditambah dengan program-program kerja yang memberi manfaat untuk masyarakat. "Walaupun kecil, yang penting dapat memberi arti bagi masyarakat", ungkap Muhammad Fadhly menutup pembicaraan.

(Admin, red)