Berada di Level 4, Maturitas SPIP Disdukcapil Terkelola dan Terukur
Berita Terkait
- Disdukcapil Padang Pariaman Musnahkan KTP-el Rusak atau Invalid0
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman ikut serta dalam Layang Padu0
- Bupati Padang Pariaman himbau masyarakat yang belum merekam data KTP-el untuk datangi tempat pelayan0
- Dihadiri Bupati dan Kadis Dukcapil Provinsi, Dukcapil Luncurkan GISA Dan 6 Inovasi Layanan0
- Tingkatkan Kepemilikan KTP EL, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kunjungi SMAN 1 IV Koto Aur M0
- Refleksi 2018, Kadisdukcapil Tekankan Perbaikan Attitude0
- Validasi KTP-el, Dinas Dukcapil Mulai Gunakan Card-Reader Dalam Pelayanan0
- Dukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Binaan Lapas0
- Go Digital, Dokumen Kependudukan di Padang Pariaman Menggunakan Tanda Tangan Elektronik0
- Masalah Keakuratan Data Ini Sering Dihadapi Siswa Kabupaten Padang Pariaman0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Mulai pertengahan tahun 2016 sampai dengan akhir 2016 lalu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibawah Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman disibukkan dengan sebuah pekerjaan yaitu menilai maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Padang Pariaman termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Indikator kinerja berupa tingkat kematangan inplementasi SPIP menjadi target pada program ini dimana Kabupaten Padang Pariaman secara keseluruhan akan mencapai level 3 di skala 0 - 5.
Lantas apa "maturitas" itu? Secara sederhana istilah itu menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern suatu organisasi. Semakin tinggi maturitasnya, semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern suatu organisasi. Maturitas itu sendiri diartikan sebagai "kematangan". Jika dikaitkan dengan prilaku manusia, dapat diartikan "kedewasaan". Pada penilaian ini, ukuran matang atau dewasa tersebut tidak ada hubungannya dengan usia sebuah organisasi, tapi lebih pada aspek kualitas. Jadi dalam konteks organisasi OPD, usia OPD tidak menentukan baik buruknya maturitas sistem pengendalian intern OPD tersebut. Untuk mencapai kualitas pengendalian intern yang baik, OPD harus memenuhi parameter-parameter maturitas tertentu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman H. Jonpriadi SE, MM. menjelaskan bahwa sampai dengan akhir tahun 2016, APIP Kabupaten Padang Pariaman telah mengukur dua hal yaitu aspek disain pengendalian intern (control design) dan aspek penerapannya (control implementation). Aspek disain menyangkut masalah ada tidaknya dan baik tidaknya rancangan pengendalian intern suatu OPD sedangkan aspek penerapan terkait dengan efektif tidaknya pelaksanaan rancangan pengendalian yang ada. "Dengan demikian, OPD yang maturitas sistem pengendaliannya baik akan memiliki rancangan pengendalian yang tepat dan melaksanakan rancangan itu secara efektif dalam seluruh aktivitasnya", ujar Sekdakab H. Jonpriadi SE MM.
Dengan responden semua pejabat eselon di dinas, APIP melakukan penilaian terhadap dua hal tersebut dengan level nilai parameter 0 - 5 dimana level 0; menunjukkan tidak adanya pengendalian intern, level 1; rintisan/tidak terorganisasi serta tanpa komunikasi dan pemantauan, level 2; berkembang/praktik pengendalian tidak terdokumentasi dengan baik dan belum ada evaluasi efektivitasnya, level 3; terdefinisi/praktik pengendalian telah terdokumentasi namun evaluasinya tanpa dokumentasi memadai, level 4; terkelola dan terukur/pengendalian intern diterapkan dengan efektif dan ada evaluasi formal yang terdokumentasi, level 5; optimum/pengendalian intern diterapkan dengan berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan didukung pemantauan otomatis.
Dari pelaksanaan penilaian maturitas yang dilakukan terhadap 12 OPD di Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan skor 4,182 artinya berada pada level 4 (terkelola dan terukur). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipandang telah menerapkan pengendalian intern dengan efektif dan ada evaluasi formal yang terdokumentasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan bahwa OPD yang dipimpinnya telah melaksanakan SPIP sejak tahun 2012 dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan pada berbagai aspek. Untuk mendukung berjalannya pengendalian intern, banyak SOP diterbitkan yang diputuskan dan dilaksanakan bersama dengan terus melakukan revisi sesuai kebutuhan organisasi. "Kami juga menerapkan beberapa aplikasi untuk mendukung prosedur yang telah ditetapkan agar dapat dikontrol dengan mudah dan tepat. Kedepannya kita akan berusaha untuk menerapkan pengendalian yang terintegrasi dengan penerapan teknologi sehingga bisa dipantau otomatis", ujar Muhammad Fadhly, Kadisdukcapil Padang Pariaman.
Selanjutkan Kadisdukcapil menghimbau agar semua tim kerjanya meningkatkan pemahaman tentang SPIP dan terus meningkatkan kualitas yang ada sehingga Disdukcapil menjadi OPD yang matang dalam melaksanakan semua tupoksi sampai kepada standar penilaian kinerja individu dengan pengendalian yang terkelola, terukur, terintegrasi, dapat dipantau otomatis dan dapat diukur kapan saja.