Dukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Binaan Lapas

By DUKCAPIL CERIA 17 Jan 2019, 14:25:24 WIB Pendaftaran Penduduk

Berita Terkait

Berita Populer

Dukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Binaan Lapas

Padang Pariaman, 17 Januari 2019

lapas 2Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan fasilitasi agar hak pilih warga Kabupaten Padang Pariaman pada Pilpres dan Pileg 2019 dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Bersama Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH., Kadisdukcapil Muhammad Fadhly meninjau pelaksanaan perekaman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman di Karan Aua yang juga didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Pudjiono Gunawan. Perekaman ini dilakukan untuk mensukseskan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota Legislatif pada 17 April 2019 mendatang.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melakukan kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman, KPU Padang Pariaman dan Bawaslu Padang Pariaman dalam melakukan pendataan hak pilih warga binaan.

Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa sebanyak 317 dari total lima ratus orang lebih warga binaan di Lapas Kelas IIB Pariaman berasal dari Kabupaten Padang Pariaman. “Kita akan melakukan verifikasi terhadap 317 data warga binaan secara detail dan akan dilakukan tindaklanjut terhadap data tersebut. Bagi yang belum merekam data biometrik KTP-el, akan segera kita rekam, bagi data yang masih berada diluar daerah akan kita jelaskan kepada KPU. Prinsipnya, semua warga binaan harus dapat menggunakan hak pilihnya”, jelas Fadhly.

Selanjutnya bersama Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH juga melakukan pendataan terhadap penghuni ruang tahanan yang ada di Kepolisian Resort Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. “Semuanya akan kita fasilitasi agar terdata sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya”, jelas Zulnaidi SH.

Pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el terhadap warga binaan lapas tersebut mulai dilakukan tanggal 17 sampai dengan 19 Januri 2019. Permasalahan data warga binaan umumnya karena belum melakukan perekaman data biometric KTP-el dan belum memiliki KTP elektronik.