Pelayanan Pedang Saber Versi 2 Beraksi Di Kecamatan Lubuk Alung

By DUKCAPIL CERIA 13 Okt 2017, 16:00:00 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Pelayanan Pedang Saber Versi 2 Beraksi Di Kecamatan Lubuk Alung

Selama 3 (tiga) hari pada tanggal 17 sampai dengan 19 Oktober 2017, pelayanan Pedang Saber Versi 2 akan beraksi di kecamatan Lubuk Alung. Berbeda dengan pelayanan sebelumnya, pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman ini akan dilaksanakan secara online sehingga berkas langsung selesai ditempat bagi yang telah memenuhi persyaratan. "Menggunakan media internet nirkabel, pelayanan ini adalah modifikasi dari pelayanan Pedang Saber versi sebelumnya yang berlangsung secara offline. Target kita adalah masyarakat terpencil atau jauh dari akses pelayanan. Tetapi saat ini sedang uji coba di daerah berpenduduk padat yaitu di Lubuk Alung", ujar Muhammad Fadhly, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

Sebagai pelaksana, Zeta Hidayati (Kepala Bidang Pencatatan Sipil) menjelaskan bahwa pelayanan keliling versi 2 ini lebih memudahkan bagi masyarakat karena dokumen seperti akte kelahiran langsung jadi ditempat. Lokasi pelayananpun menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan memperhatikan jaringan internet mobile yang tersedia di daerah tersebut. Target dari pelayanan ini adalah menyusuri daerah-daerah yang kepemilikan dokumen kependudukannya masih rendah seperti Kartu Keluarga yang tidak valid, belum memiliki akte kelahiran, akte kematian dan sebagainya. "Selama 3 hari kami akan berada di kantor Camat Lubuk Alung. 9 (sembilan) nagari di kecamatan Lubuk Alung dapat mengunjungi pelayanan ini. Kedepan, kami akan berada lebih dekat dengan masyarakat yaitu disekitar nagari dan jorong", ujar Zeta Hidayati.

Modifikasi Pelayanan Pedang saber versi 2 ini didukung oleh jaringan nirkabel bekerjasama dengan salah satu provider. "Kami menyediakan 8 peralatan jaringan nirkabel untuk mendukung pelayanan ini. Pelayanan bisa dilakukan berpindah-pindah dilokasi yang tersedia sinyal ini", ujar Anda Marzuni, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman.
Mulai tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman akan melaksanakan pelayanan keliling sebagaimana sebelumnya tetapi secara online. Program ini adalah program berkelanjutan yang terus dikembangkan dengan memodifikasi apa yang telah dilakukan agar azas kemanfaatannya terus meningkat. Masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini selain pelayanan yang telah ada seperti di Dinas pada front office dan melalui petugas register kependudukan di nagari masing-masing.