Disdukcapil Buka Akses Layanan Cepat, Masyarakat Tidak Perlu Menunggu Lama
Berita Terkait
- Tingkatkan Pelaporan Kelahiran dan Kematian, Disdukcapil Bimtek Pengelola KIA Puskesmas0
- Tingkatkan Pelaporan Kelahiran dan Kematian, Disdukcapil Bimtek Pengelola KIA Puskesmas0
- Kadisdukcapil Ekspos PS2H di Badan Litbang Kementerian Kesehatan0
- DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Apresiasi Inovasi Disdukcapil Padang Pariaman0
- Pelatihan di Puskesmas Sintuak, Kadisdukcapil Presentasikan Service Zaman Now0
- Launching Tumbler GISA, Dukcapil Kurangi Penggunaan Plastik0
- Disdukcapil Padang Pariaman Raih Penghargaan Pelayanan Kependudukan Terbaik 20190
- Terima Kunjungan Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Muhammad Fadhly Jelaskan Pentingnya Leadership0
- Perkuat Sistem Pelaporan Kelahiran dan Kematian, Tenaga Kesehatan Mendapat Bimbingan Teknis Pengguna0
- Dikunjungi oleh Bappeda Kabupaten Bandung, Sekretaris Dukcapil dan Kadis DPMPTP Jelaskan Inovasi-Ino0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman

Padang Pariaman, 12 Juni 2019
Mengantisipasi padatnya kunjungan layanan pasca lebaran Idul Fitri 1440 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman ternyata telah menyiapkan sarana pelayanan yang dimulai sejak tahun lalu. Dengan diberi nama Layanan Mandiri Ceria (Laman Ceria), layanan ini merupakan layanan cepat yang disediakan untuk masyarakat yang memiliki urusan yang sederhana dan tidak perlu waktu lama serta tidak terdapat permasalahan data pelayanan. Disaat masyarakat mendaftarkan pelayanan, petugas pengecekan berkas melakukan verifikasi terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat, dan disinilah ditentukan layanan cepat agar masyarakat tidak menunggu lama.
Layanan ini terdapat pada front office bagian luar. Terdapat sebuah meja dengan peralatan komputer yang digunakan untuk menerbitkan dokumen kependudukan dan dikelola oleh seorang operator pembantu. Operator pembantu akan membantu menyelesaikan urusan masyarakat pada layanan ini sesuai dengan berkas yang dibutuhkan.
Dengan fasilitas tanda tangan elektronik, layanan ini akan langsung selesai tanpa melalui loket lain. Artinya, cukup dengan layanan ini dokumen langsung bisa dibawa pulang, tidak perlu lagi antri pada loket pengambilan berkas. Melalui proses seperti ini, telah memotong rantai birokrasi dan menghemat waktu layanan. Tetapi layanan ini hanya berlaku bagi penduduk dengan berkas sederhana seperti hanya memerlukan perubahan kartu keluarga, memperbaiki kartu keluarga karena perubahan data dan layanan yang sifatnya tidak bermasalah atau berhubungan dengan layanan lain seperti akte kelahiran. Meski demikian, sarana layanan cepat ini telah mampu mengurangi antrian pada front office karena tidak semua pelayanan perlu mengantri lama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan bahwa pihaknya terus membuat terobosan baru dalam mempercepat pelayanan dengan sumber daya yang tersedia, termasuk layanan cepat pada layanan mandiri ini. “Kita berupaya membangun sarana yang bisa mempercepat pelayanan, tentu saja dengan menggunakan teknologi. Termasuk melatih kesiapan aparaturnya,” jelas Muhammad Fadhly. Pada saat ini, Dinas Dukcapil Padang Pariaman telah membangun beberapa metode percepatan pelayanan diantara fasilitas menggunakan gadget dan layanan melalui android sorta pelayanan tatap muka dilapangan dengan beberapa merk Inovasi diantaranya Alpa Beta, Tamasya dan Gerai Dukcapil.
