Perkuat Sistem Pelaporan Kelahiran dan Kematian, Tenaga Kesehatan Mendapat Bimbingan Teknis Pengguna

By DUKCAPIL CERIA 27 Sep 2019, 13:47:28 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Perkuat Sistem Pelaporan Kelahiran dan Kematian, Tenaga Kesehatan Mendapat Bimbingan Teknis Pengguna

Bukittingi, 27 September 2019

Inovasi siPakem (Sistem Pelaporan dan Pencatatan Kelahiran dan Kematian) terus dikembangkan dan diperkuat untuk menjamin kelancaran pelaksanaannya di lapangan. Setelah melakukan berbagai kegiatan pematangan sistem, diantaranya pengkajian prosedur pelaporan dan pencatatan, analisis kebutuhan sumber daya manusia, kebutuhan pendanaan dan pengembangan aplikasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melatih pengguna aplikasi siPakem. Pengguna aplikasi yang dilatih pada kesempatan ini adalah tenaga kesehatan yang ada di puskesmas. Pelatihan penggunaan aplikasi ini sejalan dengan pelaksanaan bimbingan teknis autopsi verbal penyebab kematian bagi tenaga kesehatan yang ada di puskesmas dan tenaga kesehatan nagari.

Sebanyak 95 orang mengikuti bimbingan teknis ini yang terdiri dari 3 orang per-puskesmas, tenaga  Dinas Kesehatan, Disdukcapil, survailans gizi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat serta peneliti dari Balitbang Kemenkes RI khususnya Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Fadhly memaparkan perkembangan aplikasi siPakem yang akan membantu pelaporan dan pencatatan kelahiran dan kematian serta penyebab kematian di kabupaten Padang Pariaman. “Aplikasi yang kita bangun ini ditujukan untuk kemudahan pelaporan dan evaluasi serta mengurangi penggunaan kertas dalam. pelaporan yang selama ini dilakukan. Selain itu, pelaporan menggunakan NIK akan menjamin data yang akurat karena bersumber dari database kependudukan.,”jelas Muhammad Fadhly.

Sebagaimana dialami sebelumnya, pelaporan kelahiran dan kematian yang sering tidak akurat disebabkan oleh sistem pelaporan yang dilakukan secara manual. Pencatatanpun dilakukan secara manual. Hal ini menimbulkan ketidakakuratan data pelaporan, karena bisa terjadi kesalahan penulisan dalam pencatatan. Oleh kebab itu, sistem ini membantu menyelesaikan permasalahan data yang tidak akurat tersebut. Solusinya dengan cara menggunakan data kependudukan secara online dalam pencatatan.

Dalam sistem pelaporan dan pencatatan ini, pelapor yang bisa dilakukan oleh masyarakat, tenaga kesehatan, walinagari dan puskesmas, dapat melaporkan melalui aplikasi siPakem. Pelaporan dimulai dari terjadinya kehamilan dengan pencatatan sesuai kebutuhan, kelahiran dan kematian dengan penyebab kematian. Melibatkan berbagai stakeholder seperti rumah sakit, sistem ini ditujukan untuk meningkatkan pelaporan yang akurat yang bersumber dari semua stakeholder. “Data dari hasil pelaporan dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan dibidang kesehatan dan kependudukan”, jelas Muhammad Fadhly saat diwawancara.