Jangkau Penderita Gangguan Jiwa, Dukcapil Kunjungi Hingga ke Pelosok
Berita Terkait
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini0
- Layani Perekaman ke Sekolah, Program Kadoku KTP-el Diminati Siswa0
- Kadisdukcapil Beberkan Inovasi di Puslitbang Kemendagri0
- Raih Zona Hijau, Disdukcapil Padang Pariaman Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan0
- Tuntaskan Kepemilikan Akte Kelahiran di Nagari, Ahmadi Zahari Kunjungi Sekolah-sekolah0
- Kunjungi Stand Dukcapil, Bupati : Masyarakat Bisa Dapatkan KTP-el di Porprov XV Expo0
- Layanan Langsung Jadi Ditempat Akan Beroperasi Di Nagari Kuranji Hulu0
- Raih Kategori Sangat Baik Dalam Pelayanan Publik, Kadisdukcapil : Penghargaan ini Hasil dari Tim Ker0
- Penyandang Disabilitas? Begini Disdukcapil Padang Pariaman Melayaninya Melalui Layanan Pengaduan0
- Di Maluku Utara, Kadisdukcapil Presentasikan Pembentukan Karakter Front Officer0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Pariaman, 29 Oktober 2018
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menjangkau berbagai kalangan yang membutuhkan pelayanan publik. Tidak hanya pelayanan bagi masyarakat yang yang datang ke dinas, tetapi juga pelayanan yang harus membutuhkan dinas Dukcapil untuk turun langsung ke rumah masyarakat karena sesuatu alasan tertentu. Sebut saja pelayanan bagi penyandang cacat, pelayanan bagi lansia atau orang sakit yang tidak bisa datang ke dinas, pelayanan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan dan pelayanan bagi penderita gangguan jiwa.
Untuk penderita gangguan jiwa, baru-baru ini dinas Dukcapil Padang Pariaman mengunjungi rumah (atau lebih tepatnya tempat pengasingan) penderita. Penderita diasingkan dengan alasan untuk menjaga kenyamanan lingkungan sebelum penderita mendapatkan perawatan ke rumah sakit jiwa. Agar bisa dirawat, penderita gangguan jiwa ini harus terdata dalam kartu keluarga dan memiliki KTP elektronik. Banyak tantangan bagi dinas Dukcapil untuk merekam penderita gangguan jiwa. Dengan bantuan masyarakat dan keluarga terdekat, perekaman bisa dilakuakn.
Ada yang belum tahu bagaimana cara mendapatkan pelayanan seperti ini. Dinas Dukcapil menerima keluhan atau pengaduan dari masyarakat tentang permasalahan administrasi kependudukan termasuk kebutuhan pelayanan bagi lansia/disabilitas/orang sakit dan penderita gangguan jiwa seperti ini. Caranya cukup dengan melaporkannya ke nomor pengaduan yang telah disediakan yaitu 0751-93399 atau Whatsapp 08116943000 atau melalui aplikasi android Dukcapilceria Mobile pada konten Tamasya (Tampek Mangadu Masyarakat). Setelah pengaduan diterima oleh petugas dinas Dukcapil, selanjutnya dinas Dukcapil akan menurunkan petugas untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pelayanan ke rumah.
Dengan layanan ini, dinas Dukcapil Padang Pariaman mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dan menyebarkan informasi ini kepada pihak yang membutuhkan.
(Humas Disdukcapil Padang Pariaman)