Dikunjungi oleh Mahasiswi UNP, Tim Dukcapil Ceria Bocorkan Manajemen E-Complaint

By DUKCAPIL CERIA 26 Nov 2019, 11:46:33 WIB pengelolaan informasi adminduk

Berita Terkait

Berita Populer

Dikunjungi oleh Mahasiswi UNP, Tim Dukcapil Ceria Bocorkan Manajemen E-Complaint

Padang Pariaman, 26 November 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan dari  4 (empat) orang Mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) Jurusan Ilmu Administrasi Negara, pada Selasa, 26 November 2019. Tujuan dari Kunjungan ini adalah untuk meminta informasi mengenai Managemen E-Complaint (layanan pengaduan) di Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman.

Tim Dukcapil Ceria menjelaskan bahwa dalam Pelaporan E-Complaint oleh masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman terkait dokumen kependudukan dapat dilakukan melalui Aplikasi Dukcapil Ceria Digital yang dapat di download di playstore untuk android ataupun dengan membuka alamat web Dukcapil Ceria Digital melalui perangkat komputer, dan kemudian memilih menu pengaduan tamasya, yang merupakan singkatan dari “tampek mengadu masyarakat” atau tempat mengadu masyarakat.

Dengan aplikasi ini, masyarakat akan mendapatkan reply langsung melalui SMS terhadap pengaduan yang mereka ajukan. Disini juga tercatat secara online semua pengaduan masyarakat dan bisa di cek ulang.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 997 pengaduan yang telah berhasil di proses sejak tahun 2019, yang dikerjakan oleh 1 (satu) orang operator khusus layanan pengaduan. Dalam pelaksanaannya, rentang waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian setiap pengaduan beranekaragam, tergantung tingkat permasalahan yang dilaporkan masyarakat.  Untuk penyelesaian masalah yang tidak memerlukan koordinasi atau keterkaitan dengan dengan OPD lain, misalnya terkait Nomor Kartu Keluarga yang tidak sinkron yang biasanya dialami oleh masyarakat yang akan mendaftar CPNS dapat diselesaikan dalam hitungan menit, sedangkan untuk permasalahan yang memerlukan keterkaitan OPD lain seperti pengurusan pindah datang luar kota, bisa memerlukan waktu yang lebih lama, tergantung respon dari OPD (disdukcapil) luar daerah tersebut.

kunjungan mahasiswi UNP 2.jpeg

Selain melalui aplikasi online, masyarakat juga bisa datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman dengan mengambil nomor e-Antrian dan menuju Ruangan Pengaduan, yang dilayani setiap Hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Sebenarnya tidak ada batas usia dalam pengaduan, semuanya dapat mengajukan layanan pengaduan, namun pada umumnya yang mengajukan layanan pengaduan di Kabupaten Padang Pariaman adalah rentang usia 17 hingga 60 tahun.” Jawab Danti Ayu Fradina, S.IP, Fungsional Umum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman saat ditanya oleh salah satu mahasiswi UNP terkait usia masyarakat yang dapat melakukan pengaduan.

Tim Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman pada kesempatan ini juga mengekspos inovasi-inovasi yang diterapkan oleh dukcapil ceria, yang dapat memudahkan masyarakat dan mempercepat proses layanan, yang tentunya dengan kemudahan-kemudahan ini dapat menekan angka pengaduan dan permasalahan-permasalahan yang dialami masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan.

Misalnya dengan adanya inovasi SiPakem (Sistem Pelaporan Pencatatan Kelahiran dan Kematian) dan Alpa Beta (Anak Lahir Pulang Bersama Akta) yang memungkinkan setiap ibu (warga Kabupaten Padang Pariaman) yang melahirkan di Rumah Sakit, Puskesmas, ataupun Bidan Desa, langsung membawa pulang Akte Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Baru setelah keluar dari rumah sakit. Kemudian Kadoku KTP-el yang memungkinkan setiap remaja di Kabupaten Padang Pariaman langsung mendapatkan KTP-el saat anak tersebut berulang tahun ke-17. Tentunya dengan sistem yang terstruktur ini akan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan dan mengurangi angka layanan pengaduan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan setiap dokumen kependudukan.

3 (tiga) inovasi tadi hanya contoh kecil yang disebutkan dari jumlah total 29 inovasi yang diexpose pada kunjungan Mahasiswi Universitas Negeri Padang, yang tentunya hal ini tak dapat dilepaskan dari poin manajemen E-Complaint untuk mengurangi angka pengaduan terkait pengurusan dokumen kependudukan, karena sebelum masyarakat mengurus atau bertanya sekalipun, dukcapil telah memikirkan cara untuk menerbitkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan oleh masyarakat.