Defenisi E-Service
Layanan Elektronik atau E-Service adalah penyediaan layanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil melalui Internet (awalan ”E” berdiri untuk elektronik, seperti halnya di banyak penggunaan lain), mulai dari awal masyarakat mengajukan permohonan hingga dokumen diterbitkan atau selesai. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonannya dimanapun dan kapanpun, tanpa terbatas oleh ruang dan waktu, dengan bermodalkan smartphone dan jaringan internet.
Salah satu program berbasis E-Service di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman adalah Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile, yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus segala bentuk dokumen kependudukan cukup dari smartphone tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, yang didukung oleh Operator Back Office Team yang bekerja dari rumah secara maksimal dengan kinerja yang terukur dan dipantau setiap harinya oleh Tim Controller.