Terima Kunjungan dari DPPKBKPS, Dukcapil Serahkan Verval Data Stunting
Berita Terkait
- Dukcapil Padang Pariaman Terima Penghargaan Pelayanan Prima0
- Dukcapil Ceria Berbagi Semangat Inovasi untuk Kemajuan Negeri0
- Dukcapil Padang Pariaman Terima Penghargaan Gubernur Sumatera Barat0
- Kadis Dukcapil Evaluasi Pelaksanaan Si Preti dan Si Bimo, Harus Ada Juknis!0
- Dukcapil Berikan Fasilitasi, Ini Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pelaksanaan Cetak Dokumen di Na0
- 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Langsung di Seluruh Nagari0
- Sebanyak 79 Peserta Diklatpim Tk IV Kemendagri Regional Bukittinggi Kunjungi Disdukcapil Padang Pari0
- Cetak Dokumen Kependudukan Di Nagari, Dukcapil Berikan Fasilitasi Terakhir di Tahun 20190
- Kampuang Galapuang Ulakan, mewujudkan impian Nagari seperti Singapura0
- Bantu Masyarakat Mendapatkan Akte Kelahiran, 3 Petugas Register Kependudukan Dapat Penghargaan Bupat0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Padang Pariaman, 19 Desember 2019
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumatera Barat dalam acara Verifikasi dan Validasi (Verval) penyandingan data stunting Kabupaten Padang Pariaman dengan data siak di Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis, 19 Desember 2019. Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan (PPDK), Desi Agustina Syafhrial, SE.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal ini terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun. Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO. Stunting diakibatkan oleh banyak faktor, seperti ekonomi keluarga, penyakit atau infeksi yg berkali-kali.
Dari 4380 data penduduk stunting di Kabupaten Padang Pariaman yang diserahkan Dinas PPKBKPS Provinsi Sumatera Barat, data yang berhasil di verifikasi dan divalidasi dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman adalah berjumlah 588 orang, hasil ini didapatkan setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim verval Kabupaten Padang Pariaman, yaitu Anda Marzuni, S.Sos, Suhatman, S.Kom., M.AP, Renol Pajri, A.md, Zulhari, A.md, dan Ali Muzakar, S.Kom.
Selebihnya 3792 elemen data tidak dapat diverifikasi dikarenakan identitas bayi tidak lengkap, dengan alasan:
- Nama bayi dan orangtua tidak dibuat jelas dan lengkap;
- Alamat tidak lengkap ;
- Nomor induk kepedudukan bayi tidak lengkap.