Komite Etika Kembali Gelar Rapat dan Evaluasi Pelaksanaan Pengendalian Intern
Berita Terkait
- Kunjungi Dukcapil Ceria, Pemkab Langkat Benchmarking Pelayanan Yang Membahagiakan Masyarakat0
- Disdukcapil Bahas Peningkatan Pelayanan Publik di Nagari Bersama OPD Terkait0
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman0
- Koto Dalam Barat, Berkomitmen Melayani Masyarakat Dalam Keterbatasan0
- Rakor Forum Dukcapil Provinsi Bengkulu - Sumbar, Kadis Fadhly Presentasi Inovasi0
- Nagari Kudu Gantiang Barat, Layanan Masyarakat dengan Tim Yang Kuat0
- Dikunjungi Kadisdukcapil se Provinsi Bengkulu, Dukcapil Padang Pariaman Beberkan Proses Perubahan0
- Muhammad Fadhly : Layanan Tunggu Dirumah Saja Untuk Menjamin Penduduk Mendapatkan Hak Yang Sama Terhadap Pelayanan Adminduk0
- Suhatri Bur : Layanan Digital Untuk Memberantas Praktek Percaloan0
- Setahun Berjalan, Tercatat 30ribu Lebih Pengguna Layanan Online pada Sistem Dukcapil Padang Pariaman0
Berita Populer
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Dikunjungi Kadisdukcapil se Provinsi Bengkulu, Dukcapil Padang Pariaman Beberkan Proses Perubahan
- Layanan Tunggu Dirumah Saja (TdS) Dukcapil Padang Pariaman Rekam Nenek Berusia 120 Tahun
- Muhammad Fadhly : Layanan Tunggu Dirumah Saja Untuk Menjamin Penduduk Mendapatkan Hak Yang Sama Terhadap Pelayanan Adminduk
- Disdukcapil Bahas Peningkatan Pelayanan Publik di Nagari Bersama OPD Terkait
- Narasumber pada Musrenbang Kota Pematang Siantar, Fadhly : Inovasi Akan Sukses Jika Dikelola Dengan Serius
- Dukcapil Ceria Padang Pariaman Terima Penghargaan Tingkat Nasional, DUKCAPIL BISA
- Kunjungi Dukcapil Ceria, Pemkab Langkat Benchmarking Pelayanan Yang Membahagiakan Masyarakat
- Nagari Kudu Gantiang Barat, Layanan Masyarakat dengan Tim Yang Kuat
- Kadisdukcapil Uraikan Manajemen SDM Pelayanan Pada Bimtek Dukcapil Provinsi Riau
Keterangan Gambar : Komite Etika Dinas Dukcapil Padang Pariaman bahas pengendalian intern untuk menjaga kualitas pelayanan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman terus membenahi kualitas pelayanan dengan malakukan pengawasan melekat melalui Komite Etika. Tim yang bertugas mengawasi jalannya standar pelayanan, SOP dan segala bentuk pakta integritas di lingkungan internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman ini melakukan evaluasi sebulan sekali dalam sebuah rapat Komite Etika yang berlangsung paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Komite Etika yang terdiri dari 7 orang ini dipimpin oleh seorang Ketua yang merupakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.
Pengawasan terhadap jalannya pelayanan dilakukan oleh Komite Etika melalui beberapa media diantaranya kotak pengaduan, sarana pengaduan secara online dari aplikasi Dukcapil Ceria Mobile, pengaduan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman pada www.dukcapil.padangpariamankab.go.id konten pengaduan pada sidebar bagian kanan, juga tersedia pada menu chating online maupun offline di bagian kanan bawah website Disdukcapil Padang Pariaman.Rapat Komite Etika pada bulan November focus membahas pelanggaran SOP (Standar Operasional dan Prosedur) tentang pelayanan online melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman yang menerapkan 80% pelayanan online perlu didukung oleh komitmen yang kuat. Pelayanan online dibangun untuk memberantas calo, jangan ada ruang untuk praktek-praktek percaloan dan fraud”, jelas Muhammad Fadhly, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.
Dari pembahasan Komite Etika yang diadakan pada Senin 9 November 2020 dan dihadiri oleh semua anggota tersebut, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap SOP. Oleh sebab itu, Komite Etika akan mengambil keputusan-keputusan penting terkait pelanggaran sesuai dengan kategori sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas No 01.C/Kep/Disdukcapil/2020 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Non ASN di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman dan PP 30 tentang Peraturan Disiplin PNS. Rapat memutuskan akan menindaklanjuti dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran dalam waktu dekat agar dapat dikategorikan sesuai tingkatan pelanggaran yang dilakukan.
“Ini kita lakukan untuk tetap mempertahankan kualitas pelayanan. Dan itu adalah tugas kita. Salah satu tugas yang paling penting disini adalah menjamin pelayanan berjalan dengan baik, tanpa pungli dan calo serta fraud. Dan kita ditempatkan disini untuk itu”, jelas Muhammad Fadhly.