Dukcapil Berikan Fasilitasi, Ini Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pelaksanaan Cetak Dokumen di Na
Berita Terkait
- 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Langsung di Seluruh Nagari0
- Sebanyak 79 Peserta Diklatpim Tk IV Kemendagri Regional Bukittinggi Kunjungi Disdukcapil Padang Pari0
- Cetak Dokumen Kependudukan Di Nagari, Dukcapil Berikan Fasilitasi Terakhir di Tahun 20190
- Kampuang Galapuang Ulakan, mewujudkan impian Nagari seperti Singapura0
- Bantu Masyarakat Mendapatkan Akte Kelahiran, 3 Petugas Register Kependudukan Dapat Penghargaan Bupat0
- Sebagai Komitmen Janji Perbaikan Pelayanan, Dukcapil Ceria Matangkan Peningkatan Pelayanan Tahun 2020
- Kolaborasi Dukcapil Ceria - BPBD, Wujudkan Sistem Informasi Manajemen Bencana Berbasis Data Kependud0
- Hari Pertama Kerja Tahun 2020, Dukcapil Ceria Monev Nagari Go Digital0
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disdukcapil Sediakan Alat Survey Kepuasan Pelayanan0
- Awal tahun, Dukcapil Ceria Fasilitasi Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan SMK Negeri 2 Pariaman0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Padang Pariaman, 20 Desember 2019
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fasilitasi Persiapan Pelayanan Cetak Dokumen Kependudukan untuk Kantor Nagari di Dukcapil Ceria pada Jumat, 20 Desember 2019. Nagari tersebut adalah Aie Tajun Lubuk Alung, Batu Kalang Utara, Buayan Lubuk Alung, Campago Selatan, Gadur, Koto Baru, Koto Dalam Barat, Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kudu Gantiang, dan Kudu Gantiang Barat. Fasilitasi ini akan dilanjutkan hingga hari Senin, 23 Desember 2019 untuk 25 Nagari lain yang telah dijadwalkan selanjutnya.
Fasilitasi persiapan pelayanan cetak dokumen kependudukan di kantor nagari ditujukan untuk memberikan arahan kepada operator nagari terkait kesalahan yang biasa terjadi dalam pengajuan permohonan dokumen kependudukan, yang mengakibatkan permohonan ditolak saat diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebelum diserahkan kembali kepada nagari untuk dicetak. Kesalahan tersebut diantaranya:
- Upload foto tidak sesuai dengan ketentuan;
- Upload dokumen tidak clear atau tidak dapat terbaca;
- Dokumen persyaratan kurang lengkap; serta
- Ketidaksesuaian penguploadan dokumen pada kolom yang tersedia.
Melalui fasilitasi ini diharapkan kedepannya tidak terjadi kesalahan tersebut di atas, demi kelancaran pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Nagari kedepannya.
Kepuasan masyarakat, tugas semua entitas pemerintahan. Semangat Dukcapil bisa. Semangat Nagari Go Digital.