Dihadiri Bupati dan Kadis Dukcapil Provinsi, Dukcapil Luncurkan GISA Dan 6 Inovasi Layanan
Berita Terkait
- Tingkatkan Kepemilikan KTP EL, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kunjungi SMAN 1 IV Koto Aur M0
- Refleksi 2018, Kadisdukcapil Tekankan Perbaikan Attitude0
- Validasi KTP-el, Dinas Dukcapil Mulai Gunakan Card-Reader Dalam Pelayanan0
- Dukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Binaan Lapas0
- Go Digital, Dokumen Kependudukan di Padang Pariaman Menggunakan Tanda Tangan Elektronik0
- Masalah Keakuratan Data Ini Sering Dihadapi Siswa Kabupaten Padang Pariaman0
- Pelayanan Pedang Saber Versi 2 Beraksi Di Kecamatan Lubuk Alung0
- Kadisdukcapil Presentasikan Inovasi Pencatatan Sipil dan Satistik Hayati di Puslitbang Kemenkes RI0
- Adakan Bimtek Bagi Petugas Operator Kependudukan Nagari, Bupati : Dinas Dukcapil Harus Menjadi Pelop0
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Padang Pariaman, 27 Desember 2018
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Padang Pariaman tanggal 27 desember 2018 meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) guna menciptakan masyarakat tertib administrasi kependudukan. Acara dihadiri Forkopimda, Kadis Dukcapil Provinsi, Sekda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ketua Tom Penggerak PKK, Kepala PT Pos Indonesia dan segenap dharma wanita persatuan.
Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan meliputi 4(empat) program, diantaranya:
1. Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, yang difokuskan kepada:
- Peningkatan perilaku tertib administrasi kependudukan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja dan komunitas masyarakat;
- Pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh setiap penduduk;
- Peningkatan nilai guna dokumen kependudukan bagi berbagai pelayanan publik;
- Pencapaian targt kinerja pemerintah daerah di bidang penerbitan dokumenkependudukan sesuai target nasional yang telah ditentukan.
2.Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, yang difokuskan kepada:
- Peningkatan kesadaran penduduk untuk melaporkan setiap terjadi perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk;
- Pelaksanaan pemutakhiran kartu keluarga sebagai data induk penduduk secara berkala;
- Pelaksanaan konsolidasi data penduduk secara tertib dan teratur melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
3.Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan Sebagai Satu-satunya data yang dipergunakan untuk kepentingan, yang difokuskan pada:
- Pemanfaatan data kependudukan oleh seluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) untuk:
1)Perencanaan pembangunan;
2)Pelayanan publik;
3)Alokasi anggaran;
4)Pembangunan demokrasi;
5)Penegakan hukum dan pencegahan kriminal;
- Pemberian kemudahan bagi lembaga pengguna data non lembaga vertikal skala provinsi, kabupaten / kota dalam kerjasama pemanfaatan data kependudukan skala provinsi, kabupaten/kota.
4.Program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia, yang difokuskan kepada:
- Peningkatan perilaku aparatur untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan;
- Menyederhanakan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan;
- Membuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien;
- Mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang online dan terintegrasi antar peristiwa kependudukan dan peristira penting yang berkaitan.
Target dari pelaksanaan #GISA adalah masyakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota, lembaga pengguna, dimana #GISA diterapkan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan puncaknya di tingkat nasional. Dalam penerapannya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Bupati/Wali Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mewujudkan paling sedikit 1(satu) desa/kelurahan dalam 1(satu) kecamatan di wilayah kabupaten/kota sebagai desa/keluarahan Sadar Administrasi Kependudukan. terwujudnya #GISA diharapakan dapat mewujudkan Indonesia sadar administrasi kependudukan, hal ini dilakukan guna menciptakan ekosistem mendukung suksesnya #GISA.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi menyampaikan apresiasinya atas kesigapan Padang Pariaman dalam melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri Terkait #GISA “Kita akui Disdukcapil Padangpariaman adalah yang terbaik di Sumbar. Layak dijadikan lokasi studi tiru daerah lain,”ujarnya. Bupati Padang Pariaman menambahkan terkait kesiapan Padang Pariaman dalam pelaksaan #GISA “dengan segala persiapan yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, kami yakin akan terlaksana dengan baik”. Sebagai pendukung pelaksaan #GISA, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menuturkan “Saat ini kita punya basis data kependudukan yang dapat dipakai oleh lembaga atau dinas yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan.”
Selain meluncurkan #GISA, Kabupaten Padang Pariaman juga meluncurkan 14(empat belas) Inovasi dari 3 (tiga) OPD. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meluncurkan 6(ENAM) inovasi diantaranya PAK PERWIRA (Pelayanan Akte perkawinan di Gereja), SEMEN PADANG PAK YAN (Sekali menikah dapat segudang paket layanan, PRISMA DUKCAPIL (Pusat Riset Statistik dan Manajemen Data Dukcapil), SI BIMO (Bisa melayani on the spot), ADIK (Anjungan Data Informasi kependudukan), dan SIPAKEM (Sistim pelaporan kelahiran dan kematian).