Disdukcapil Padang Pariaman kembali Raih Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Menteri PAN dan RB
Berita Terkait
- Bupati Gembira Layanan Nagita Direplika0
- Sharing Informasi Manajemen RSUD0
- Dukcapil Labuhan Batu0
- Inspektorat Provinsi0
- Rapat Evaluasi Menjelang Akhir Tahun 20210
- Kunjungan Staf Ahli Bupati Sijunjung dan Tim Disdukcapil Sijunjung0
- Kunjungan Kabid Dafduk Kuansing0
- Kunjungan Aparatur Kecamatan Lubuk Begalung0
- Merangin0
- Terima Silaturahmi Dukcapil Kerinci, M. Fadhly Ungkap IModel Pengembangan novasi 0
Berita Populer
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Dikunjungi Kadisdukcapil se Provinsi Bengkulu, Dukcapil Padang Pariaman Beberkan Proses Perubahan
- Layanan Tunggu Dirumah Saja (TdS) Dukcapil Padang Pariaman Rekam Nenek Berusia 120 Tahun
- Muhammad Fadhly : Layanan Tunggu Dirumah Saja Untuk Menjamin Penduduk Mendapatkan Hak Yang Sama Terhadap Pelayanan Adminduk
- Disdukcapil Bahas Peningkatan Pelayanan Publik di Nagari Bersama OPD Terkait
- Kunjungi Dukcapil Ceria, Pemkab Langkat Benchmarking Pelayanan Yang Membahagiakan Masyarakat
- Narasumber pada Musrenbang Kota Pematang Siantar, Fadhly : Inovasi Akan Sukses Jika Dikelola Dengan Serius
- Dukcapil Ceria Padang Pariaman Terima Penghargaan Tingkat Nasional, DUKCAPIL BISA
- Nagari Kudu Gantiang Barat, Layanan Masyarakat dengan Tim Yang Kuat
- Kadisdukcapil Uraikan Manajemen SDM Pelayanan Pada Bimtek Dukcapil Provinsi Riau
Padang Pariaman, 8 Maret 2022.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kembali memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 dalam kegiatan penyampaian hasil evaluasi kinerja pelayanan publik dan pemberian penghargaan lingkup kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021 melalui channel Youtube Kemenpan RB pada Selasa. 8 Maret 2022. Pada kesempatan ini, Disdukcapil Padang Pariaman kembali raih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Menteri PAN dan RB.
Berdasarkan amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan dan Permenpan RB No.17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik. Unit layanan yang di evaluasi mencakup kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Khusus kabupaten/kota di Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas PMPTSP menjadi objek penilaian di 514 kabupaten/kota. Evaluasi kinerja pelayanan bertujuan meningkatkan kinerja pelayanan pada setiap unit pelayanan publik yang di evaluasi.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja dan
Pemberian Penghargaan Lingkup Kementerian/Lembaga dan Pemda Tahun 2021, Selasa (08/03)
Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan dan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA., penilaian dilihat dari 6 (enam) aspek indikator kinerja pelayanan publik yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik. Keenam aspek tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk melihat gambaran kondisi penyelenggaraan pelayanan serta mengidentifikasi potensi-potensi perbaikan berkelanjutan yang dapat dilakukan menuju pelayanan publik prima dan berkelas dunia, sesuai visi reformasi pelayanan publik.
Dari evaluasi yang dilakukan selama tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman berhasil memperoleh penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik berkategori Pelayanan Prima, dan berhasil mempertahankan prestasi ini selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2019. “Ini adalah prestasi kita bersama, dukungan dan komitmen pimpinan serta tim kerja dukcapil yang terus menjaga keberlanjutan perubahan”, terang Muhammad Fadhly Kadisdukcapil Padang Pariaman.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Padang Pariaman memberikan apresiasi atas pencapaian Dinas Dukcapil selama tahun 2021 sehingga berhasil mempertahankan prediket sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Menteri PAN dan RB untuk ketiga kalinya.
“Kita bangga dengan pencapaian yang berturut-turut untuk ketiga kalinya. Ini adalah bukti sebuah komitmen yang terus dibangun bersama-sama dan mempertahankan komitmen tersebut untuk terus berjalan dengan baik. Buktinya, sampai 3 kali berturut-turut”, terang Suhatri Bur.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan gambaran sebuah program perubahan yang berkelanjutan dan harus menjadi contoh bagi OPD yang lain”, tambahnya.
Bupati Padang Pariaman mengharapkan unit pelayanan publik yang lain juga terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga nilainya juga meningkat pada evaluasi ditahun ini. “Saya berharap Dinas DPMPTP dan RSUD sebagai unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga memperbaiki aspek-aspek pelayanan publik yang dinilai dengan target di tahun depan meningkat berkategori pelayanan prima”, jelas Suhatri Bur.
Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa proses membangun kinerja pelayanan publik yang berkelanjutan adalah sebuah proses membangun komitmen dan mengembangkan kompetensi. Hal ini disampaikan Fadhly sejalan dengan program-program inovatif yang dilakukannya tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh tim kerja Dinas Dukcapil Padang Pariaman dengan terus membangun perubahan melalui peningkatan berbagai kompetensi SDM yang dimiliki. Upaya ini berhasil menjaga keberlanjutan peningkatan pelayanan publik sehingga bisa berturut-turut mempertahankan prediket ini selama 3 (tiga) tahun. “Hal ini tidak mudah, tahun ini hanya 14 Dinas Dukcapil di Indonesia yang berhasil mencapai kategori ini. Tahun lalu hanya 7 Disdukcapil”, jelas Muhammad Fadhly menutup pembicaraan.