Forum Konsultasi Publik (FKP) Sekaligus Evaluasi Standar Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

By DUKCAPIL CERIA 13 Mei 2024, 15:50:00 WIB pengelolaan informasi adminduk

Berita Terkait

Berita Populer

Forum Konsultasi Publik (FKP) Sekaligus  Evaluasi Standar Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman Mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus Evaluasi Standar Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Indra Utama, AP, M.Si, didampingi Sekretaris Zeta Hidayati, S.Sos, Kabid Capil Yusneli Roza Suhatman, S.STP, MM, Kabid Dafduk Fauzi Al Azhar, S.AP, M.AP, Kabid PDIP Andri Yani, SE, MM. Dalam sambutannya Indra Utama menyampaikan bahwa “Disdukcapil Padang Pariaman sama dengan Disdukcapil lainnya terkait kewenanang dalam pelayanan. Kami memiliki kantor yang kecil dan memaksimalkan pemanfaatan ruangan yang ada sehingga bisa dioptimalkan untuk pelaksanaan tugas fungsi pelayanan.”

lebih lanjut Kabid Dafduk Fauzi Al Azhar, S.AP, M.AP menjelaskan  konsultasi publik dan evaluasi standar pelayanan, merupakan proses menjaga kualitas layanan secara berkelanjutan. kualitas layanan yang baik adalah melayani masyarakat secara efektif dan efisien, dibuktikan dengan komplain, keluhan yang rendah bahkan nol, termasuk akses dari pelayanan yang rendah, seperti biaya transportasi ke tempat pelayanan yang rendah, seperti biaya transportasi ke tempat pelayanan, lama waktu tunggu di tempat palayanan maupun konsumsi selama menunggu pelayanan, lama waktu tunggu akan berpengaruh terhadap aktifitas sehari-hari, seperti belajar, mengajar (bagi siswa dan guru), bekerja dan lainnya. Dengan digitalisasi layanan, biaya transportasi waktu tunggu, biaya konsumsi bisa dikurangi bahkan dihindarkan. termasuk bisa dilakukan secara paralel dengan aktifitas tetap mendapatkan layanan adminduk yang berkualitas. dan Dukcapil Ceria sudah menerapkan digitalisasi layanan sejak oktober 2019. bagi penduduk yang informasi atau berlayanan bisa kunjungi kantor nagari sesuai wilayah domisili.

Kegiatan ini dihadiri oleh Stakeholder/Instansi terkait, Organisasi Masyarakat, Akademisi, Perwakilan Masyarakat Pengguna Layanan dan Media Masa, dan Kegiatan ini ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terkait Jenis Pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman.