Forum Konsultasi Publik (FKP) Sekaligus Evaluasi Standar Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Berita Terkait
- Kunjungi Korban Tanah Longsor Kecamatan Patamuan Padang Pariaman0
- Adakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Nagari0
- Sidang Terpadu Isbat Nikah, Permudah Masyarakat Perjelas Status0
- ikuti Rapat koordinasi Evaluasi Kinerja Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dan Sosialisasi Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan0
- Kadis Dukcapil Hadiri Rakor Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu Tahun 20240
- Pelaksanaan Pemantaun Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Disdukcapil Padang Pariaman tahun 2022 oleh Tim Kemenpan & RB0
- Kemenpan RB Laksanakan Evaluasi Zona Integritas Dukcapil Padang Pariaman0
- Dukcapil terima 4 Penghargaan pada peringatan HUT RI ke 770
- Disdukcapil Padang Pariaman implementasikan program KIRANA melalui Inovasi Pelayanan Merdeka0
- Menuju Bukittinggi Hebat, Walikota Dorong Adopsi Inovasi0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman Mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus Evaluasi Standar Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Indra Utama, AP, M.Si, didampingi Sekretaris Zeta Hidayati, S.Sos, Kabid Capil Yusneli Roza Suhatman, S.STP, MM, Kabid Dafduk Fauzi Al Azhar, S.AP, M.AP, Kabid PDIP Andri Yani, SE, MM. Dalam sambutannya Indra Utama menyampaikan bahwa “Disdukcapil Padang Pariaman sama dengan Disdukcapil lainnya terkait kewenanang dalam pelayanan. Kami memiliki kantor yang kecil dan memaksimalkan pemanfaatan ruangan yang ada sehingga bisa dioptimalkan untuk pelaksanaan tugas fungsi pelayanan.”
lebih lanjut Kabid Dafduk Fauzi Al Azhar, S.AP, M.AP menjelaskan konsultasi publik dan evaluasi standar pelayanan, merupakan proses menjaga kualitas layanan secara berkelanjutan. kualitas layanan yang baik adalah melayani masyarakat secara efektif dan efisien, dibuktikan dengan komplain, keluhan yang rendah bahkan nol, termasuk akses dari pelayanan yang rendah, seperti biaya transportasi ke tempat pelayanan yang rendah, seperti biaya transportasi ke tempat pelayanan, lama waktu tunggu di tempat palayanan maupun konsumsi selama menunggu pelayanan, lama waktu tunggu akan berpengaruh terhadap aktifitas sehari-hari, seperti belajar, mengajar (bagi siswa dan guru), bekerja dan lainnya. Dengan digitalisasi layanan, biaya transportasi waktu tunggu, biaya konsumsi bisa dikurangi bahkan dihindarkan. termasuk bisa dilakukan secara paralel dengan aktifitas tetap mendapatkan layanan adminduk yang berkualitas. dan Dukcapil Ceria sudah menerapkan digitalisasi layanan sejak oktober 2019. bagi penduduk yang informasi atau berlayanan bisa kunjungi kantor nagari sesuai wilayah domisili.
Kegiatan ini dihadiri oleh Stakeholder/Instansi terkait, Organisasi Masyarakat, Akademisi, Perwakilan Masyarakat Pengguna Layanan dan Media Masa, dan Kegiatan ini ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terkait Jenis Pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman.