Di Maluku Utara, Kadisdukcapil Presentasikan siPakem

By DUKCAPIL CERIA 13 Nov 2019, 13:27:12 WIB inovasi pelayanan
Di Maluku Utara, Kadisdukcapil Presentasikan siPakem

Ternate, 13 November 2019

SiPakem dan Nagari Go Digital untuk layanan administrasi kependudukan menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman dalam satu tahun terakhir, terus dikembangkan dan diterapkan secara bertahap baik pada jajaran tenaga kesehatan maupun pemerintahan nagari.

Satu diantaranya yaitu siPakem (Sistem Pelaporan dan Pencatatan Kelahiran dan Kematian) baru saja ditetapkan sebagai salah satu percontohan nasional dalam Program Penguatan Sistem Pencatatan Kelahiran dan Kematian berdasarkan Penyebab Kematian sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 01.01/Menkes/711/2019 yang diterima oleh Bupati Padang Pariaman pada peringatan Hari Kesehatan Nasional tanggal 12 November 2019 lalu di Jakarta. (Baca: Peringati Hari Kesehatan Nasional, Kabupaten Padang Pariaman Terima Anugerah Menteri Kesehatan 2019)

SiPakem sendiri, adalah inovasi yang telah diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman pada bulan Desember 2018. SiPakem dipresentasikan pertama kali oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Fokus Group Discussion yang diikuti oleh berbagai stakeholder, di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pasca FGD, Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memandang siPakem cocok untuk diterapkan dalam proses pencatatan kematian dan penyebab kematian yang selama ini belum berjalan dengan maksimal di kabupaten kota di Indonesia. Sejalan dengan itu, keluar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 472.11/2822/DUKCAPIL tentang Pelayanan Pencatatan Sipil, yang mewajibkan pencatatan kelahiran dimulai dari proses kehamilan sehingga akan membantu pemerintah dalam percepatan pelayanan pencatatan sipil dan pemantauan kesehatan ibu dan bayi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pusat data kependudukan menjadi leading sector pendukung sistem ini dari sisi data, sedangkan Dinas Kesehatan selaku stakeholder yang melaksanakan pelaporan peristiwa kehamilan, kelahiran dan kematian. Sedangkan pemerintah nagari selaku stakeholder yang melaporkan kematian sesuai peraturan administrasi kependudukan.

Setelah beberapa kali melakukan pengembangan secara berkesinambungan, sistem ini mulai digunakan baik oleh jajaran Dinas Kesehatan maupun pemerintahan nagari. Pelatihan kepada semua stakeholderpun dilakukan, baik di Dinas Dukcapil maupun di Dinas Kesehatan. (Baca: Perkuat Pelayanan di Nagari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman Berikan Pembekalan Naggari Go-Digital dan Perkuat Sistem Pelaporan Kelahiran dan Kematian, Tenaga Kesehatan Mendapat Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi siPakem). Dengan sistem yang terintegrasi, beberapa daerah melihat sistem ini dapat membantu pelayanan publik di bidang kependudukan dan dibidang kesehatan.

Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fadhly diundang oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memberikan penguatan sistem pelayanan pencatatan sipil di instansi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara. Pelatihan yang diikuti oleh para kepala dinas dan kepala bidang pencatatan sipil ini diadakan mulai tanggal 11 sampai dengan 13 November 2019 di Ternate.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Fadhly mempresentasikan teknis pembangunan siPakem serta proses kerja sistem ini yang dapat membantu memudahkan pelaporan kelahiran dan kematian. "Kelebihan sistem ini adalah integrasi data dan keterlibatan banyak stakeholder. Seperti sistem gotong royong", jelas Muhammad Fadhly.

Dengan melibatkan banyak stakeholder, akan dapat memperkaya sistem ini terutama kualitas data yang dihasilkan dan semua stakeholder dapat menggunakan data tersebut untuk pengambilan kebijakan dibidangnya.

Selain siPakem, Kadisdukcapil turut mengajak semua jajaran Disdukcapil untuk memenuhi standar pelayanan publik. (Baca:Berikan Briefing Dukcapil Ceria Go-Digital kepada Petugas Internal Dukcapil, Kadisdukcapil jelaskan kedepannya akan dibuat QR Code). Sebagaimana diketahui, Dinas Dukcapil Padang Pariaman baru saja memperoleh penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) di wilayah I, yang diserahkan Menpan RB di Batam pada 7 November lalu. (Baca: Menjadi Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima, ini Kriteria Yang Dipenuhi Disdukcapil Padang Pariaman).