Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil

By DUKCAPIL CERIA 13 Agu 2020, 16:00:00 WIB forum dukcapil sumbar

Berita Terkait

Berita Populer

Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil

Solok Selatan, 13 Agustus 2020

Dalam rangka persiapan evaluasi pelayanan publik tahun 2020, Forum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Solok Selatan pada tanggal 12 hingga 13 Agustus 2020. Rapat ini ditujukan agar Disdukcapil dapat melakukan persiapan terhadap penilaian pelayanan publik yang akan dilakukan oleh KemenPAN-RB untuk menjadi tolak ukur seberapa mudah, cepat, dan nyamannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Acara rapat koordinasi diawali dengan sambutan oleh Ketua Forum Dukcapil Sumbar, M. Fadhly S, AP., MM, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala DPPKBKPS, Irwan, S.Sos., MM, dan Sekda Kab. Solok Selatan, Yulian Efi.

Dalam sambutannya, Irwan, S.Sos., MM menyampaikan bahwa ada 6 aspek fokus utama evaluasi pelayanan publik, diantaranya:

1. Kebijakan pelayanan publik;

2. Profesionalisme SDM;

3. Sarana dan prasarana;

4. Sistim informasi pelayanan publik (SIPP);

5. Mekanisme konsultasi dan pengaduan; dan

6. Inovasi pelayanan publik.

“Tentunya kita berharap untuk tahun 2020 ini, semua Disdukcapil Kabupaten atau Kota se-Sumatera Barat mendapatkan prediket B atau A dari Kemenpan-RB”, ujar beliau.

Pemberian materi rapat koordinasi dilakukan oleh M. Fadhly S,AP., MM selaku ketua forum Dukcapil Provinsi Sumatera Barat sekaligus kepala dinas yang membawa Dinas Dukcapil yang dipimpinnya sebagai satu-satunya Dinas dukcapil di wilayah 1 yang mendapatkan nilai dengan kategori A.

Hal yang ditekankan oleh M. Fadhly diantara 6 aspek fokus utama dalam persiapan evaluasi pelayanan publik tahun ini adalah terkait SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik) yang terpublikasi dengan baik dan mudah diakses oleh masyarakat. Baik itu website, sosial media seperti facebook, instagram, youtube, serta leaflet atau hal publikasi yang berbentuk fisik.

Fadhly menjelaskan bahwa website adalah salah satu kriteria yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan SIPP. “Setiap hal yang kita lakukan, masyarakat harus tahu, hal ini dapat kita maksimalkan melalui pengelolaan website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing.” terang beliau.

“Semua hal yang dimasukkan ke dalam form penilaian Kemenpan-RB harus dipublikasikan ke website dinas”, tambah beliau dengan memaparkan setiap item yang telah dipublikasikan ke dalam website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupten Padang Pariaman. (Lihat: dukcapil.padangpariamankab.go.id)

Intinya, dalam persiapan evaluasi Kemenpan-RB, hal yang perlu diperhatikan adalah:

1. Pelayanan mudah diakses;

2. Informasi valid;

3. Adanya dokumentasi, yang menandakan managemen berjalan;

4. Pengecekan scr langsung oleh tim Kemenpan-RB.

pungkas beliau di akhir materi.

Bersama bangun kesejahteraan negeri,
Sumatera Barat bisa,
Pelayanan Publik mudah, masyarakat bahagia.