Targetkan 1.341 Akte Kelahiran dan 556 Wajib KTP-el, Disdukcapil Akan Buka Pelayanan di Nagari Tandi

By DUKCAPIL CERIA 12 Jan 2018, 15:04:12 WIB inovasi pelayanan
Targetkan 1.341 Akte Kelahiran dan 556 Wajib KTP-el, Disdukcapil Akan Buka Pelayanan di Nagari Tandi

Kepemilikan akte kelahiran usia 0 - 18 tahun menjadi target yang harus dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, selain target KTP-elektronik. Upaya-upaya mencapai target ini dalam bentuk pelayanan-pelayanan telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, mulai dari pelayanan pada front-office, pelayanan langsung dilapangan/jemput bola dan pelayanan melalui petugas register kependudukan yang ada di nagari-nagari.

Pelayanan Pedang Saber Versi 2 yang langsung jadi ditempat menjadi alternatif pelayanan yang dinanti-nanti oleh masyarakat. Nagari Tandikek beserta pemekarannya yaitu Tandikek Barat dan Tandikek Selatan, serta Nagari Tandikek Utara menjadi target yang akan dilayani. Tercatat sebanyak 556 jiwa atau sebesar 6.75% wajib KTP elektronik di ke empat nagari ini belum melakukan perekaman KTP-el. Ini berarti sebanyak 93,25% dari wajib KTP-el di ke empat nagari ini telah melakukan perekaman data KTP-el.

Selain target wajib KTP. kepemilikan akte kelahiran usia 0-18 tahun juga menjadi target pencapaian yang merupakan bagian dari target kinerja Disdukcapil. Dari 4.746 anak usia 0-18 tahun yang ada di ke empat nagari ini, yang tercatat memiliki akte kelahiran sebanyak 3.405 anak atau sebesar 71,75% dan sisanya sebanyak 1.341 anak belum memiliki akte kelahiran atau belum tercatat akte kelahirannya di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sewaktu mengundang Camat Patamuan, Hasan Basri, S.Sos di Dinas Dukcapil hari ini menjelaskan bahwa target masyarakat yang belum dilayani harus dituntaskan. "Kita akan melaksanakan pelayanan pada tanggal 17-19 Januari 2018 bertempat di Kantor Walinagari Tandikek. Diharapkan angka-angka yang kita sampaikan kepada Bapak Camat dapat dilayani dengan cara mengumumkan kepada masyarakat secara luas dan masif. Pelayanan kita akan langsung jadi di tempat, jadi manfaatkan jadwal pelayanan ini", jelas Muhammad Fadhly.

Mulai awal tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman mulai mengejar target 85% akte kelahiran. Begitu juga dengan target KTP-el yang saat ini baru mencapai 81%. Pelayanan pedang saber versi 2 akan beroperasi selama tahun 2018 ke nagari-nagari untuk mencapai target ini dan memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan.