Kadisdukcapil Himbau Masyarakat Laporkan Warga Sakit dan Disabilitas Untuk Dilayani di Rumah
Berita Terkait
- Bangun Budaya Pelayanan, Disdukcapil Luncurkan Buku Panduan Perilaku0
- Disdukcapil Layani Lansia di Daerah Terpencil0
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disdukcapil Lakukan Uji Publik Standar Pelayanan0
- Kartu Keluarga Tampil Dengan Disain Baru, Begini Modelnya0
- Bersama Bhayangkari, Dinas Dukcapil Layani Akte Kelahiran0
- Dukung Coklit KPU, Disdukcapil Padang Pariaman Luncurkan Aplikasi Coklat Pemilu0
- Inovatif, Disdukcapil Kembali Dapatkan Penghargaan Gubernur Sumatera Barat0
- Penuhi Hak Anak, Kartu Identitas Anak Diluncurkan0
- Permudah Pelayanan, Disdukcapil Jalin Kerjasama dengan PMI0
- Ruh Dukcapil Adalah Inovasi0
Berita Populer
- Mudah dan Gratis, Begini Pelayanan Online Dukcapil Padang Pariaman
- Cukup Menunggu 15 Menit setelah Perekaman, KTP-el Anda dapat di Cetak
- Mulai Terima Kunjungan Dari Luar Daerah, Dinas Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu
- `Pulang Abih` Tetapi Tidak Mampu Mengurus Surat Pindah? Begini Caranya!
- Mau Tau Status Cetak KTP-el Anda? Ayo Cek Disini
- Mengenal Sosok Adib Alfikri, Pejabat Sementara Bupati Padang Pariaman
- Hubungi Kami di Layanan Pengaduan
- Persiapan Penilaian Pelayanan Publik, Ini Aspek yang Harus Dipenuhi Disdukcapil
- Memiliki Permasalahan Administrasi Kependudukan? Jangan Panik! Ada Layanan Pengaduan Disdukcapil
- Nagari Go Digital Manjakan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman
Padang Pariaman, 24 Juli 2018
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menghimbau masyarakat untuk melaporkan warga yang tidak memiliki kemampuan untuk mengunjungi tempat pelayanan guna mendapatkan haknya memiliki dokumen kependudukan.
Didapati banyak masyarakat yang belum melaporkan hal ini karena kekurangan informasi tentang pelayanan keliling yang dilakukan oleh petugas layanan pengaduan Disdukcapil. Hal ini beliau sampaikan disela-sela pelayanan bagi penderita sakit stroke di kecamatan Lubuk Alung, Selasa 24 Juli 2018. "Mungkin masih banyak yang belum kami ketahui karena belum dilaporkan", jelas Muhammad Fadhly. Pihaknya akan terus menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat untuk kategori pelayanan bagi warga sakit dan penyandang disabilitas ini.
Masyarakat dapat menghubungi petugas layanan pengaduan pada fasilitas berikut ini :
Telepon : 075193399
Whatsapp : 08116943000
Aplikasi Tamasya: Download di Google Play Store
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan fasilitas khusus bagi masyarakat yang pelayanan administrasi kependudukannya dijemput kerumah. Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang sakit dan penyandang cacat. Dinas Dukcapil akan mengunjungi kerumah penduduk apabila telah dilaporkan melalui layanan pengaduan. Selanjutnya dokumen yang bersangkutan akan diantarkan langsung atau dikirimkan via PT POS Indonesia.
Oleh karena pelayanan ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, Kadisdukcapil menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan ini. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke sarana diatas atau melalui petugas register kependudukan nagari dan kecamatan atau Walinagari dan Camat setempat. (admin,red)