Dokumen Langsung Jadi Ditempat, Pelayanan Pedang Saber Versi 2 Mulai Dilaksanakan

By DUKCAPIL CERIA 22 Agu 2017, 16:30:00 WIB inovasi pelayanan
Dokumen Langsung Jadi Ditempat, Pelayanan Pedang Saber Versi 2 Mulai Dilaksanakan

Pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan kebutuhan berkesinambungan bagi masyarakat terus menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang banyak menjadi salah satu alasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman untuk terus membuka media-media pelayanan dalam berbagai bentuk dan inovasi.Targetnya adalah menjangkau semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan setiap individu dan melakukan pemutakhiran data penduduk agar semakin lengkap dan sesuai dengan dokumen-dokumen penting lainnya.

Pada tahun 2016, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman telah melaksanakan pelayanan keliling yang di label "pedang saber" yang merupakan kependekan dari Petugas Datang Semua Administrasi Beres. Walaupun dalam proses yang mengalami banyak kendala dilapangan, model pelayanan ini terus akan dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya agar lebih dekat dengan masyarakat. Dan saat ini, pada pertengahan tahun 2017 pelayana "pedang saber versi 2" mulai dilaksanakan.

Pelayanan "pedang saber versi 2" merupakan modifikasi dari pelayanan pedang saber sebelumnya dimana saat ini dilaksanakan secara online. "Keunggulannya, dokumen langsung jadi ditempat", jelas Zeta Hidayati, Kepala Bidang Pencatatan Sipil yang menjadi pananggung jawab program ini. Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 21,22 dan 23 Agustus 2017, pelayanan dilaksanakan dilaksanakan di nagari Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung dengan respon masyarakat yang cukup tinggi. Sekitar 100 dokumen diterbitkan setiap harinya dan langsung jadi ditempat. Dari hasil pemantauan tim pelayanan lapangan, masyarakat cukup puas dengan model pelayanan ini. Hal ini disebabkan karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke dinas dan tidak butuh banyak waktu untuk urusan administrasi yang diperlukan.

Zeta Hidayati menjelaskan bahwa pelayanan "pedang saber versi 2" dilaksanakan untuk semua lapisan masyarakat, tidak terbatas nagari atau kecamatan. "Karena berlangsung secara online, semua masyarakat Kabupaten Padang Pariaman boleh mendatangi pusat pelayanan yang kami buka, tidak terbatas nagari dan kecamatan", ujar Zeta Hidayati.

Pelayanan ini akan terus dijadwalkan pada nagari-nagari yang telah memiliki jaringan internet dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman juga telah mempersiapkan jaringan mobile untuk pelayanan di nagari-nagari yang tidak berjaringan internet kabel.

(Roza Marmay, Kontributor Berita Dukcapil)