Validasi KTP-el, Dinas Dukcapil Mulai Gunakan Card-Reader Dalam Pelayanan

By DUKCAPIL CERIA 17 Agu 2017, 15:02:00 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Validasi KTP-el, Dinas Dukcapil Mulai Gunakan Card-Reader Dalam Pelayanan

Padang Pariaman (16 Oktober 2017), Dinas Dukcapil mulai gunakan card-reader KTP-el untuk melakukan validasi atau kebenaran data KTP-el yang dipegang oleh masyarakat. Penggunaan alat ini dapat membantu dinas dalam pelayanan seperti legalisir, pendaftaran dengan aplikasi yang sedang disiapkan maupun melakukan pengecekan keaslian KTP-el.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengajak lembaga dan instansi terkait untuk menggunakan alat pembaca (card reader) KTP el. Lantaran keberadaan card reader dapat mendeteksi pemilik KTP el palsu atau tidak. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh ketika melangsungkan kerja sama dengan BCA Finance di Jakarta, bulan April lalu.

Tidak hanya untuk Dukcapil, card-reader sangat penting bagi instansi pelayanan lainnya seperti perbankan, BPJS dan instansi pelayanan lainnya. Tentu saja untuk memastikan kebenaran data dari konsumen.

Smart card2

Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman akan mengembangkan card-reader untuk pendaftaran pelayanan pada front-office, selain untuk melakukan pengecekan kebenaran data penduduk. Kerjasama dengan instansi lain seperti Dinas Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Padang Pariaman, juga akan memanfaatkan card-reader KTP-el dalam pelayanan di instansi tersebut yang rencananya akan diresmikan bulan November mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil mengajak instansi lain seperti perbankan untuk mulai menggunakan card reader dalam pelayanan yang mensyaratkan KTP-el. "Mudah2an kedepan sudah tidak pakai foto copy KTP-el lagi, cukup dengan card-reader", ujar Muhammad Fadhly, Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman.