Berada di Level 4, Maturitas SPIP Disdukcapil Terkelola dan Terukur

By DUKCAPIL CERIA 17 Nov 2017, 14:40:40 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Berada di Level 4, Maturitas SPIP Disdukcapil Terkelola dan Terukur

Mulai pertengahan tahun 2016 sampai dengan akhir 2016 lalu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibawah Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman disibukkan dengan sebuah pekerjaan yaitu menilai maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Padang Pariaman termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Indikator kinerja berupa tingkat kematangan inplementasi SPIP menjadi target pada program ini dimana Kabupaten Padang Pariaman secara keseluruhan akan mencapai level 3 di skala 0 - 5.

Lantas apa "maturitas" itu? Secara sederhana istilah itu menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern suatu organisasi. Semakin tinggi maturitasnya, semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern suatu organisasi. Maturitas itu sendiri diartikan sebagai "kematangan". Jika dikaitkan dengan prilaku manusia, dapat diartikan "kedewasaan". Pada penilaian ini, ukuran matang atau dewasa tersebut tidak ada hubungannya dengan usia sebuah organisasi, tapi lebih pada aspek kualitas. Jadi dalam konteks organisasi OPD, usia OPD tidak menentukan baik buruknya maturitas sistem pengendalian intern OPD tersebut. Untuk mencapai kualitas pengendalian intern yang baik, OPD harus memenuhi parameter-parameter maturitas tertentu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman H. Jonpriadi SE, MM. menjelaskan bahwa sampai dengan akhir tahun 2016, APIP Kabupaten Padang Pariaman telah mengukur dua hal yaitu aspek disain pengendalian intern (control design) dan aspek penerapannya (control implementation). Aspek disain menyangkut masalah ada tidaknya dan baik tidaknya rancangan pengendalian intern suatu OPD sedangkan aspek penerapan terkait dengan efektif tidaknya pelaksanaan rancangan pengendalian yang ada. "Dengan demikian, OPD yang maturitas sistem pengendaliannya baik akan memiliki rancangan pengendalian yang tepat dan melaksanakan rancangan itu secara efektif dalam seluruh aktivitasnya", ujar Sekdakab H. Jonpriadi SE MM.

Dengan responden semua pejabat eselon di dinas, APIP melakukan penilaian terhadap dua hal tersebut dengan level nilai parameter 0 - 5 dimana level 0; menunjukkan tidak adanya pengendalian intern, level 1; rintisan/tidak terorganisasi serta tanpa komunikasi dan pemantauan, level 2; berkembang/praktik pengendalian tidak terdokumentasi dengan baik dan belum ada evaluasi efektivitasnya, level 3; terdefinisi/praktik pengendalian telah terdokumentasi namun evaluasinya tanpa dokumentasi memadai, level 4; terkelola dan terukur/pengendalian intern diterapkan dengan efektif dan ada evaluasi formal yang terdokumentasi, level 5; optimum/pengendalian intern diterapkan dengan berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan didukung pemantauan otomatis.

Dari pelaksanaan penilaian maturitas yang dilakukan terhadap 12 OPD di Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan skor 4,182 artinya berada pada level 4 (terkelola dan terukur). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipandang telah menerapkan pengendalian intern dengan efektif dan ada evaluasi formal yang terdokumentasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan bahwa OPD yang dipimpinnya telah melaksanakan SPIP sejak tahun 2012 dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan pada berbagai aspek. Untuk mendukung berjalannya pengendalian intern, banyak SOP diterbitkan yang diputuskan dan dilaksanakan bersama dengan terus melakukan revisi sesuai kebutuhan organisasi. "Kami juga menerapkan beberapa aplikasi untuk mendukung prosedur yang telah ditetapkan agar dapat dikontrol dengan mudah dan tepat. Kedepannya kita akan berusaha untuk menerapkan pengendalian yang terintegrasi dengan penerapan teknologi sehingga bisa dipantau otomatis", ujar Muhammad Fadhly, Kadisdukcapil Padang Pariaman.

Selanjutkan Kadisdukcapil menghimbau agar semua tim kerjanya meningkatkan pemahaman tentang SPIP dan terus meningkatkan kualitas yang ada sehingga Disdukcapil menjadi OPD yang matang dalam melaksanakan semua tupoksi sampai kepada standar penilaian kinerja individu dengan pengendalian yang terkelola, terukur, terintegrasi, dapat dipantau otomatis dan dapat diukur kapan saja.