Benahi Data Kependudukan Nagari Ulakan, Disdukcapil Lakukan Pelayanan Pedang Saber Langsung Jadi Dit

By DUKCAPIL CERIA 06 Feb 2018, 15:09:56 WIB pengelolaan informasi adminduk
Benahi Data Kependudukan Nagari Ulakan, Disdukcapil Lakukan Pelayanan Pedang Saber Langsung Jadi Dit

Menyongsong Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan berbagai cara dan inovasi pelayanan. Pelayanan yang semakin mudah, cepat dan akurat menjadi tolok ukur peningkatan yang diselalu dievaluasi oleh Disdukcapil dari waktu ke waktu. Kebutuhan pelayanan yang semakin meningkat diiringi dengan permasalahan data penduduk yang juga semakin kompleks diketahui sejak diterapkannya pelayanan dengan sistem terintegrasi secara nasional yaitu SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Beberapa PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan diantaranya pembenahan data penduduk nagari pemekaran, disamping pencapaian target kinerja yang juga harus dikejar di tahun 2018. Sebanyak 7 nagari termasuk nagari induk di Ulakan, Kecamatan Ulakan menjadi objek yang akan dilayani pada tangal 13-15 Februari. Sebelumnya Dinas Dukcapil telah melakukan pelayanan pembenahan data dalam program Pedang Saber Versi 2 Langsung Jadi Ditempat di beberap nagari diantara III Koto Aur Malintang Utara, Kuranji Hulu, Campago dan Tandikek beserta nagari pemekarannya.

Pelayanan ini akan dilaksanakan selama 3 hari yang bertempat di kantor Camat Ulakan Tapakis. Lokasi ini ditentukan sebagai tempat pelayanan karena posisinya yang strategis dan memiliki jaringan internet yang cukup baik dari Dinas Kominfo Padang Pariaman.

"Karena pelayanan ini adalah pelayanan yang langsung jadi ditempat, maka memerlukan jaringan internet yang baik", ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Erlinawati. Sebagaimana telah dilakukan sebelumnya, pelayanan Pedang Saber Versi 2 yang mulai dilaksanakan mulai tahun lalu ini akan langsung menerbitkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ditempat dan dapat langsung dibawa oleh masyarakat pulang kerumah.
"Kita sudah merubah orientasi pelayanan yang dekat dengan masyarakat dimana rakyat benar2 merasakan bahwa pemerintah berada dekat dengan mereka. Hal ini sesuai dengan motto Bapak Bupati Padang Pariaman bahwa saatnya rakyat menikmati pelayanan yang diberikan pemerintah. Jadi kita yang mendatangi", jelas Erlinawati.

Sebanyak 7 nagari akan dilayani pada pelayanan ini. Oleh sebab itu, Dinas Dukcapil menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ini. Pelayanan yang akan diberikan yaitu perekaman KTP-el bagi yang belum merekam data biometrik yang berguna untuk pemilihan walinagari nantinya, kartu keluarga, pelayanan akte kelahiran, akte kematian, dan surat keterangan pindah datang WNI. Persyaratan pelayanan telah disurati kepada Camat dan Walinagari dan Dinas menghimbau agar diumumkan kepada masyarakat. Dengan pelayanan ini diharapkan terjadi pembenahan data penduduk nagari pemekaran dan semua penduduk wajib KTP-el dapat melalukan perekaman data untuk mendapatkan KTP-el.
(Redaksi Dukcapil)