Muhammad Fadhly : Layanan Tunggu Dirumah Saja Untuk Menjamin Penduduk Mendapatkan Hak Yang Sama Terhadap Pelayanan Adminduk

By DUKCAPIL CERIA 10 Sep 2020, 06:00:00 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Muhammad Fadhly : Layanan Tunggu Dirumah Saja Untuk Menjamin Penduduk Mendapatkan Hak Yang Sama Terhadap Pelayanan Adminduk

Keterangan Gambar : Petugas Pelayanan melayani perekaman data biometrik warga lanjut usia di nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Rabu (09/09/2020)


Dengan layanan TDS (Tunggu Dirumah Saja), Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman menyusuri korong-korong (dusun) dengan peralatan komputerisasi untuk perekaman KTP-elektronik dan pendataan penduduk melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Menuju rumah penduduk yang didampingi oleh petugas nagari, petugas Dukcapil sebelumnya mendapatkan laporan melalui layanan pengaduan tentang keberadaan penduduk yang membutuhkan administrasi kependudukan, tetapi tidak mampu mengunjungi pusat layanan. Penduduk yang dilaporkan adalah penduduk yang lanjut usia, penyandang disabilitas dan orang sakit termasuk orang dengan keterbelakangan mental.

Dinas Dukcapil menyediakan layanan ini karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan sebagai salah satu program unggulan Dukcapil Ceria untuk hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus. Dengan filosofis pelaksanaan pelaksanaan pelayanan hadir ditempat, maka layanan ini dinamai Tunggu Dirumah Saja. Kepala Dinas Dukcapil Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa layanan ini adalah salah satu layanan penting untuk menjamin masyarakat Padang Pariaman mendapatkan hak yang sama terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

Dilengkapi dengan tim pelayanan khusus seperti Si Bimo (kendaraan pelayanan keliling), pelayanan ini menjadwalkan kunjungan berdasarkan laporan masyarakat atau pemerintah nagari melalui layanan pengaduan dan konsultasi. Untuk mendapatkan pelayanan TDS caranya cukup mudah dengan melakukan pelaporan ke layanan pengaduan dan konsultasi. Hal ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama: melaporkannya melalui layanan pengaduan pada aplikasi berbasis android Dukcapil Ceria Mobile dengan mengisi berkas isian online yang telah disediakan. Kedua, melalui layanan telepon ke nomor layanan pengaduan dan konsultasi 0751-93399 dengan menyebutkan detail data penerima layanan dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Dalam proses persiapan kunjungan rumah, Dinas Dukcapil akan melakukan validasi data pada SIAK terlebih dahulu. Apabila data valid, maka akan menjadwalkan kunjungan ke rumah penerima layanan. 

“Masih banyak penduduk kita yang membutuhkan layanan ini dan ini akan terus dilakukan karena penduduk lansia akan terus ada, begitu juga dengan orang sakit dan penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, program layanan ini menjadi layanan prioritas saat ini dan seterusnya untuk menjamin semua penduduk mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya, bagaimanapun kondisinya”, jelas Muhammad Fadhly.

Secara terpisah, Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa inovasi ini telah diujicoba sejak tahun 2019 dengan mempelajari kebutuhan akan inovasi ini agar didukung oleh berbagai instrument yang diperlukan. Instrumen-instrumen tersebut adalah kebutuhan akan anggaran yang menyangkut peralatan dan perawatannya, sumber daya manusia pelaksana layanan dan anggaran pelaksanaan inovasinya. Selain itu Fadhly juga menjelaskan pentingnya manajemen terhadap inovasi ini yang dilengkapi dengan standar operasional dan prosedur agar inovasi dapat berjalan secara berkesinambungan.

 

Semangat Dukcapil

Semangat Melayani Negeri dengan Setulus Hati