Dukcapil Ceria New Normal

By DUKCAPIL CERIA 27 Mei 2020, 15:05:00 WIB inovasi pelayanan
Dukcapil Ceria New Normal

Padang Pariaman, 27 Mei 2020

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan New Normal dalam rangka tatanan kehidupan dalam masa pandemi. Dukcapil Ceria sebagai instansi pelayanan publik dalam bidang administrasi kependudukan telah siap dengan kebijakan new normal. Dukcapil Ceria New Normal merupakan penerapan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan dengan menggunakan teknologi informasi dan cara-cara baru yang efektif dan efisien. Sebagai komitmen bentuk penerapan kebijakan Dukcapil New Normal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melakukan rapat teknis pada Rabu, 27 Mei 2020 di Prisma Room Dukcapil. Rapat teknis internal dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil M. Fadhly. S, AP, MM serta diikuti oleh seluruh pejabat eselon dari semua bidang dan sekretariat dinas.

Dukcapil Ceria New Normal adalah semua pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online melalui layanan Nagari Go Digital Administrasi Kependudukan (Nagita). Kebijakan fokus kepada kepada peningkatan kualitas layanan secara maksimal dari pelaksanaan pelayanan sebelumnya. Layanan tatap muka di kantor Dukcapil hanya terbatas untuk pelayanan perekaman biometrik untuk penerbitan KTP-el. Layanan konsultasi dan pengaduan dilakukan secara online melalui aplikasi android Dukcapil Ceria Mobile (DCM) atau aplikasi berbasis web dengan url http://siak.padangpariamankab.go.id:81/androids/.Dukcapil Ceria tetap memberikan pelayanan ke lapangan khusus untuk lanjut usia (lansia), disabilitas, dan orang gangguan jiwa.pelayanan khusus dilakukan dengan mengikuti standar operasional dan prosedur pencegahan covid19.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan

Untuk kesuksesan kebijakan Dukcapil Ceria New Normal, Dinas Dukcapil melakukan penataan terhadap semua proses kerja serta penyesuaian infrastruktur kerja. Penataan proses kerja dilakukan meningkatkan kapasitas seluruh operator pelayanan sehingga bisa mendukung pelayanan secara online. Back office team (BOT) sebagai operator pelayanan nagita dibagi dalam dua kelompok yaitu BOT work from office (WFO) dan BOT work from home (WFH). BOT WFO mengikuti jam kerja pelayanan secara normal mulai pukul 07.30 sampai 16.00 untuk hari senin sampai kamis, sedangkan hari jumat sampai pukul 16.30 WIB.

BOT WFH mengikuti ketentuan jam kerja pelayanan secara fleksibel. Dengan fleksibilitas waktu pelayanan, BOT WFH bisa memproses pengajuan layanan administrasi kependudukan tanpa terikat dengan ruang dan waktu pelayanan. Untuk kelancaran tugas ini, Dukcapil memberikan fasilitas laptop dan paket data internet kepada BOT WFH. Bagi masyarakat dapat menikmati layanan Nagita tanpa batas ruang dan waktu pelayanan, cukup dari rumah saja. Kebijakan ini sejalan dengan stay at home dalam rangka pencegahan covid19.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruanganUntuk dukungan BOT WFO, Dukcapil mempersiapkan sarana dan prasarana kerja serta alat pelindung diri (APD). Hal itu dalam bentuk berupa masker, sarung tangan, dan hand sanitizer serta wastafel lengkap dan sabun cair. Kebijakan Dukcapil Ceria New Normal juga dilakukan dengan menggunakan jasa pos untuk pengiriman dokumen KTP-el dan KIA ke seluruh Nagari di Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan alamat domisili KTP-el dan KIA.

Semangat Dukcapil Ceria

Melayani sepenuh hati mencegah pandemi