Dukung Coklit KPU, Disdukcapil Padang Pariaman Luncurkan Aplikasi Coklat Pemilu

By DUKCAPIL CERIA 17 Mar 2018, 15:22:06 WIB inovasi pelayanan
Dukung Coklit KPU, Disdukcapil Padang Pariaman Luncurkan Aplikasi Coklat Pemilu

 Parit Malintang, 17 April 2018

IMG-20180417-WA0024.jpg

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman kembali meluncurkan aplikasi berbasis android untuk mendukung pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih yang akan dilakukan oleh lebih dari 1.300 petugas coklit pada 17 kecamatan di kabupaten Padang Pariaman. Aplikasi yang diberi nama "Coklat Pemilu" yang merupakan kependekan dari "Coklit Data Penduduk Pemilih untuk Pemilihan Umum" dan telah melalui tahapan rapat-rapat dengan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman.

Acara yang berlangsung pada apel petugas pantarlih di halaman kantor Bupati Padang Pariaman Parit Malintang ini berjalan sangat meriah dihadiri oleh petugas pantarlih pada beberapa kecamatan terdekat dan ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi, SE, MM. menjelaskan bahwa pelaksanaan coklit yang mulai dilaksanakan pada tanggal 17 April 2018 sampai dengan 17 Mei 2018 merupakan momen yang sangat menentukan kesuksesan pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Padang Pariaman. "Oleh sebab itu, Bapak Bupati Padang Pariaman mendorong agar kita bersama mendukung pelaksanaan coklit ini dilapangan. Diantara dukungan yang kita berikan adalah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membangun aplikasi sendiri yang dinamakan Coklat Pemilu," jelas Jonpriadi.IMG-20180417-WA0028.jpgSewaktu dikonfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan bahwa pemerintah daerah memalui Disdukcapil mendukung pelaksanaan coklit agar terintegrasi dan menggunakan aplikasi yang dapat mempermudah petugas coklit bekerja. "Selama ini kita mencapatkan akumulasi data manual dari hasil coklit, tindaklanjutnya akan lebih sulit dibandingkan dengan menggunakan aplikasi. Oleh sebab itu, kita menyiapkan ini agar dapat memberikan hasil data yang akurat dan cepat ditindaklanjuti baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun oleh KPU Padang Pariaman", jelas Muhammad Fadhly.

Ketua KPU Padang Pariaman, Drs. Zulfahmi, M.Pd menyambut baik kerjasama dan dukungan dari pemerintah daerah melalui Disdukcapil. "Kami menyambut baik kerjasama yang telah ditandatangani dengan Kadisdukcapil. Ini akan sangat membantu kita dalam pelaksanaan coklit dan jauh-jauh hari kita sudah berupaya untuk meminimalisir permasalahan data pemilih sebelum pemilu 2019. Waktunya sangat tepat," jelas Zulfahmi.

Selain meluncurkan aplikasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melakukan penandatangan kerjasama dengan KPU Padang Pariaman yang mengatur tentang dukungan kedua belah pihak untuk menyelesaikan data pemilih secara terorganisir dan manajemen yang lebih baik.

"Data kependudukan berkembang sangat dinamis, rata-rata penduduk pindah keluar dari Kabupaten Padang Pariaman dan datang masuk ke Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 150 jiwa setiap hari. Ditambah penduduk yang meninggal, yang menikah dibawah usia 17 tahun, yang berubah status pekerjaan menjadi TNI/POLRI dan sebagainya. Hal ini jelas akan mempengaruhi data pemilih. Perkembangan inilah yang perlu kita update setiap hari," jelas Muhammad Fadhly, Kadisdukcapil Padang Pariaman.

Oleh sebab itu, kerjasama ini sangat memegang peranan penting dalam pelaksanaan pemilu 2019. Selama pelaksanaan coklit, KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan terus berkoordinasi sehingga hasil coklit dapat memberikan kontribusi terhadap kedua instansi dalam melakukan validasi data pemilih untuk kesuksesan pemilu 2019 di Kabupaten Padang Pariaman.