Pembina Apel Pagi, Kadis Dukcapil Ceria Berbagi Inspirasi Inovasi

By DUKCAPIL CERIA 16 Jan 2020, 11:01:00 WIB inovasi pelayanan

Berita Terkait

Berita Populer

Pembina Apel Pagi, Kadis Dukcapil Ceria Berbagi Inspirasi Inovasi

Padang Pariaman, 13 Januari 2020

Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak setiap warga negara yang merupakan kewajiban pemerintah sebagai pelaksanaan amanat dari konstitusi. Untuk itu peningkatan kualitas pelayanan publik mutlak harus dilakukan secara terus menerus sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Instansi pemerintah, khususnya instansi pelaksana pelayanan publik harus responsif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan kebutuhan masyarakat, dengan selalu menciptakan inovasi pelayanan publik yang berkualitas.

Pesan tersebut menjadi poin kunci amanat apel pagi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly S, AP., MM pada apel di Ibukota Kabupaten (IKK) pada Senin,13 Januari 2020. Apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Padang Pariaman diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Sekretariat Daerah, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, Bapelitbangda, BPKD, Inspektorat Kabupaten dan Dinas PUPR. Kegiatan ini merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam bentuk pelaksanaan rooling pembina apel pagi untuk seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke seluruh Kantor OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang bertujuan untuk sosialisasi serta sinkronisasi kebijakan antar OPD.

83084859_10219245168547595_5634423396390404096_o.jpg

Lebih lanjut Kadis Dukcapil Ceria menyampaikan terkait kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik di Dukcapil Ceria. Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman mengembangkan inovasi pelayanan melalui kebijakan Nagari go digital. Kebijakan Nagari go digital merupakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil berbasis teknologi informasi melalui aplikasi Dukcapil ceria digital dan aplikasi si Pakem (Baca: Nagari Go Digital, Program Disdukcapil Untuk Permudah Pelayanan di Era Millenial)

Kebijakan Nagari go digital merupakan bagian dari pengembangan smart Nagari (Baca: Nagari go digital, pendorong Smart Nagari untuk mewujudkan Smart City). Nagari sebagai entitas yang paling dekat dengan masyarakat merupakan ujung tombak pemerintahan. Untuk itu dengan kebijakan Nagari go digital, pelayanan publik cukup dilakukan melalui Kantor Nagari. Pelayanan dilakukan secara terintegrasi dengan Dukcapil Ceria. Ke depannya program ini akan dilakukan secara terintegrasi dengan beberapa OPD terkait. Dengan demikian akan menghadirkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat,  dan mencerminkan pemerintahan yang solid dan terintegrasi dari Nagari, Kecamatan dan Kabupaten.

Untuk pelaksanaan kebijakan Nagari go digital sendiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah memberikan pembekalan pada 103 nagari di Kabupaten Padang Pariaman pada akhir tahun 2019. Bersama dengan Dukcapil, nagari mengenalkan kepada masyarakat Aplikasi Dukcapil Ceria Digital yang memungkin masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya cukup dari rumah, tanpa harus datang ke kantor untuk melakukan pelayanan, melalui smartphone masing-masing. Dokumen yang diajukan melalui aplikasi ini akan tindaklanjuti oleh Back Office Team (BOT) Dukcapil Ceria dan dicetak langsung di kantor nagari sesuai domisili masyarakat yang mengajukan permohonan tersebut.

Dengan kebijakan Nagari Go Digital merupakan bagian dari Smart Nagari. Melalui smart nagari, akan mendukung mewujudkan Smart City yang merupakan program unggulan di Kabupaten Padang Pariaman.

Semangat inovasi dari Dukcapil Ceria.

Dukcapil Ceria inspirasi inovasi melayani Negeri.