Digitalisasi Inovasi Cermin Hati
Transformasi Kolaborasi Dukcapil Ceria - Pengadilan Agama

By DUKCAPIL CERIA 23 Apr 2021, 13:19:00 WIB pemanfaatan data kependudukan

Berita Terkait

Berita Populer

Digitalisasi Inovasi Cermin Hati

Keterangan Gambar : Fasilitasi Aplikasi si Pakem di Media Centre Room Pengadilan Agama Pariaman


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman dibawah kepemimpinan Muhammad Fadhly. S, AP, MM terus kokoh menjadi leader dalam inovasi. Sebagai bagian dari tranformasi inovasi, Disdukcapil Padang Pariaman telah mengembangkan aplikasi khusus untuk layanan kolaborasi bersama Pengadilan Agama Pariaman. Kolaborasi layanan sudah lama berjalan tetapi masih bersifat manual dengan inovasi layanan bernama Cermin Hati.  Cermin Hati merupakan akronim dari Cerai Administrasi Sehari Jati Diri Jadi. Kolaborasi inovasi ini sudah dijalin sejak sebelum pandemi Covid19.

 

Peningkatan kualitas kolaborasi layanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman dengan Pengadilan Agama Pariaman, melalui aplikasi Si Pakem. Kolaborasi pelayanan terintegrasi melalui digitalisasi pelayanan. Jumat, 23 April 2021, tim Disdukcapil melakukan fasilitasi aplikasi si pakem kepada pemangku kepentingan di internal PA Pariaman. Fasilitasi bersama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Andri Yani, SE, MM, Pelaksana Tugas Kabid Pendaftaran Penduduk Fauzi Al Azhar, SAP, MAP dan staf Ridia Febria Nengsih

 

Dengan aplikasi si Pakem khusus layanan PA, maka proses kolaborasi layanan sudah berjalan secara digital. Setiap adanya putusan perkara cerai di PA maka data kependudukan akan diperbarui di Disdukcapil. Warga yang sudah diputuskan perkaranya di PA, akan menerima dokumen salinan akta cerai dan dokumen kependudukan dengan status yang baru dari Disdukcapil. Melalui aplikasi si pakem dokumen akta cerai diunggah oleh operator PA, berdasarkan unggahan tersebut operator Disdukcapil melakukan proses perubahan data melalui aplikasi SIAK. Keluaran dokumen administrasi kependudukan dari proses SIAK dalam bentuk dokumen PDF seperti Kartu Keluarga (KK) akan dikirim melalui aplikasi, sedangkan dokumen fisik KTP-el diantar oleh layanan AJEK Disdukcapil ke Pariaman.

 

Kegiatan fasilitasi dilakukan di Media Centre Room PA Pariaman. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua PA Pariaman Dr Dra Hj Lelita Dewi, SH, M.Hum. Ketua PA didampingi oleh Wakil Ketua Yang Ariani, SHI, MH, Panitera Riswan, SH, Sekretaris PA Hendri B, SHI, dan operator teknis pada PA Pariaman.

 

Pada akhir kegiatan fasilitasi, Ketua PA memberikan apreasiasi yang besar atas transformasi kolaborasi layanan. Menurutnya Dalam pelaksanaan kolaborasi yang masih manual, kegiatan ini mendapat apresasi di Pengadilan Tinggi Agama Padang maupun dalam pertemuan di tingkat pusat. Pengembangan aplikasi ini memberikan ruang lebih baik bagi prestasi PA Pariaman maupun Disdukcapil Padang Pariaman pada tingkat nasional. Dalam waktu dekat kami akan mempresentasikan perkembangan ini dihadapan Ketua PTA Padang, untuk dilaunching bersama Bapak Gubernur.