Kadisdukcapil Himbau Masyarakat Laporkan Warga Sakit dan Disabilitas Untuk Dilayani di Rumah

By DUKCAPIL CERIA 24 Jul 2018, 15:30:52 WIB inovasi pelayanan
Kadisdukcapil Himbau Masyarakat Laporkan Warga Sakit dan Disabilitas Untuk Dilayani di Rumah

Padang Pariaman, 24 Juli 2018

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menghimbau masyarakat untuk melaporkan warga yang tidak memiliki kemampuan untuk mengunjungi tempat pelayanan guna mendapatkan haknya memiliki dokumen kependudukan.

Didapati banyak masyarakat yang belum melaporkan hal ini karena kekurangan informasi tentang pelayanan keliling yang dilakukan oleh petugas layanan pengaduan Disdukcapil. Hal ini beliau sampaikan disela-sela pelayanan bagi penderita sakit stroke di kecamatan Lubuk Alung, Selasa 24 Juli 2018. "Mungkin masih banyak yang belum kami ketahui karena belum dilaporkan", jelas Muhammad Fadhly. Pihaknya akan terus menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat untuk kategori pelayanan bagi warga sakit dan penyandang disabilitas ini.

Masyarakat dapat menghubungi petugas layanan pengaduan pada fasilitas berikut ini :

Telepon : 075193399

Whatsapp : 08116943000

Aplikasi Tamasya: Download di Google Play Store

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan fasilitas khusus bagi masyarakat yang pelayanan administrasi kependudukannya dijemput kerumah. Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang sakit dan penyandang cacat. Dinas Dukcapil akan mengunjungi kerumah penduduk apabila telah dilaporkan melalui layanan pengaduan. Selanjutnya dokumen yang bersangkutan akan diantarkan langsung atau dikirimkan via PT POS Indonesia.

Oleh karena pelayanan ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, Kadisdukcapil menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan ini. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke sarana diatas atau melalui petugas register kependudukan nagari dan kecamatan atau Walinagari dan Camat setempat. (admin,red)