Visi Misi

By DUKCAPIL CERIA 19 Mei 2020, 10:36:53 WIB

VISI 

Satu Data Untuk Semua 


   Makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :

  1. Data dalam hal ini adalah Data Kependudukan yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang merupakan data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur. Informasi yang terhimpun dalam data perseorangan diantaranya meliputi : Nomor KK, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan dan tahun lahir, golongan darah dan informasi penting lainnya, sementara data yang terhimpun sebagai “data agregat” adalah sekumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan dan pekerjaan, dalam bentuk data yang berupa angka-angka atau data kuantitatif dan data yang berupa penjelasan atau data kualitatif.
  2. Berikut penjelasan mengenai kepentingan, dampak serta manfaat Data Kependudukan.
    Data kependudukan kerap menjadi masalah di negeri ini, terlebih di era demokrasi sekarang ini. Keakuratan data mutlak diperlukan, dalam setiap pemilohan umum (Pemilu) yang diselengarakan secara langsung bak untuk pemerintah pusat maupun daerah. Namun, lebih jauh dari sekedar pemenuhan kebutuhan Pemilu, data akurat tentang kependudukan, sejatinya sangat diperlukan dalam pembangunan nasional, mulai dari penyusunan strategi sampai implementasinya. Bahkan, dunia bisnispun, sangat memerlukannya. Dengan data lengkap, niscaya akan mempermudah berbagai urusan yang diperlukan masyarakat berupa pelayanan publik dan pendayagunaan untuk penetapan kebijakan pembangunanyang (antara lain merupakan komponen penting dalam pembuatan indikator MDGs).

      Dampak manfaat Data kependudukan dari penggunaan NIK secara nasional yang akurat dan up-date, diantaranya adalah :

  1. Keamanan Negara;
  2. Demokrasi (Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah);
  3. Citra/Eksistensi Negara;
  4. Status kependudukan seseorang;
  5. Perencanaan Pembangunan Nasional yang tepat;
  6. Akses Pelayanan Publik (Pajak, Perbankan, Bisnis, Kepolisian);
  7. Data Statistik Kependudukan yang akurat;
  8. Kemudahan bepergian serta
  9. mencegah teroris internasional/domestic, pekerja illegal/imigran, dan penyalahgunaan dokumen kependudukan.

MISI

1.    Mewujudkan Pelayanan Prima
2.    Mewujudkantertib administrasi kependudukan

 

Makna yang terkandung dalam Misi ini adalah :

  1. Pelayanan prima adalah upaya untuk memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan prima sehingga akan menghasilkan tingkat kepuasan masyarakat yang lebih tinggi;
  2. Mewujudkan tertib administrasi kependudukan adalah dimana setiap penduduk sadar dan tahu persis betapa pentingnya dokumen kependudukan baik pendaftaran penduduk maupun pencatatan sipil yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Tertib Administrasi Kependudukan juga berkaitan dengan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.